Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Agung Basuki, operasional RSUD Grati memang diupayakan bisa September ini dilaksanakan. Mengingat, Perda RSUD Grati sudah disahkan.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu survei dari Dinkes Provinsi. Selanjutnya, pengoperasian RSUD tersebut akan dilaksanakan. “Masih menunggu pihak Pemprov Jatim untuk mengecek Rumah Sakit Grati. Setelah itu, tentunya akan dioperasikan,” terangnya.
Pengecekan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kelayakan kondisi RS Grati. Bila memang layak, tentunya akan diperkenakan untuk dioperasikan. Hal ini, berkaitan pula dengan izin operasional.
Agung mengaku, pengoperasian RSUD Grati memang sangat dibutuhkan. Terutama, untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan di wilayah timur.
“Karena itu, kami berusaha untuk segera mengoperasikannya. Yang jelas target kami tahun ini bisa beroperasi,” pungkasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Rouf memandang, keberadaan RSUD Grati dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan layanan di bidang kesehatan. Karena selama ini, masyarakat di wilayah Timur Kabupaten Pasuruan kesulitan untuk mendapatkan sarana kesehatan yang memadai, berupa layanan rumah sakit.
Mereka harus pergi jauh ke Bangil untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit. Bahkan, tak jarang ke luar Kabupaten Pasuruan seperti ke Probolinggo. “Karena itulah, kami mendorong agar Rumah Sakit Grati bisa segera dioperasionalkan,” tandasnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin