Kepala DLHKP Kota Pasuruan Rudiyanto mengungkapkan, pembentukan tim penjaga taman ini sudah dilakukan sejak awal tahun. Pasalnya, DLHKP kerap mendapatkan laporan jika taman digunakan untuk hal yang tidak baik seperti tempat membolos atau areal berpacaran.
“Tim penjaga taman ini bertugas untuk menjaga areal taman di Kota Pasuruan lebih kondusif. Sejauh ini, sejumlah taman seperti Taman Pekuncen, Taman Kota, ataupun Taman Sekargadung tanpa penjaga. Makanya kami bentuk,” ungkapnya.
Rudi -sapaan akrabnya- menjelaskan, tim penjaga taman ini disesuaikan dengan keramaian pengunjung dan luas arealnya. Semakin luas dan semakin ramai maka jumlah penjaga taman juga akan semakin banyak. Rata-rata tim penjaga taman berkisar 5-7 anggota.
Penjagaannya dilakukan mulai pukul 07.00 sampai pukul 22.00 sebanyak dua kali shift. Selama bertugas, mereka akan terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Tujuannya, untuk memastikan taman tersebut dalam kondisi aman.
“Taman di areal perkotaan ini merupakan fasilitas publik. Salah satunya untuk rekreasi keluarga saat sore hari atau akhir pekan. Tentunya, kami tidak ingin tempat ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Rudi. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin