Tahun lalu tercatat jumlah LKSA di Kabupaten Pasuruan berjumlah 35 LKSA. Dari jumlah tersebut 27 LKSA sudah terakreditasi dan 8 LKSA juga mengajukan akreditasi tahun ini.
“Dan tahun ini ada 3 LKSA baru yang sudah resmi menjadi yayasan. Sehingga total saat ini ada 38 LKSA di Kabupaten Pasuruan,” jelas Gunawan Wicaksono, PLT Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan.
Ketiga LKSA yang baru tersebut berada yaitu LKSA Khusnul Khotimah di Prigen; Miftahul Huda Al Maliki di Pasrepan dan AL Basari di Lekok.
Gunawan menjelaskan sebelumnya ketiga tempat tersebut sudah rutin melakukan kegiatan sosial. “Biasanya sebelumnya sudah tergerak melakukan layanan misal mengantarkan anak terlantar ke LKSA yang ada. Namun karena cukup banyak, lembaga juga tergerak untuk membuat asrama juga,” jelasnya.
Karena juga rutin berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ketiga lokasi tersebut akhirnya mengurus kelembagaan atau mendirikan yayasan. Sehingga tahun ini sudah berdiri 3 yayasan LKSA baru di Kabupaten Pasuruan.
Dinas Sosial sendiri fungsinya adalah memberikan pendampingan, pengawasan dan juga mendorong agar kualitas LKSA yang baru juga segera terakreditasi.”Ini agar layanan LKSA juga sesuai standar agar nyaman bagi anak-anak yang dirawat disana,” pungkasnya. (eka/fun) Editor : Jawanto Arifin