Para pelaku yang telah diamankan yakni Munir, 45, warga Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto; Firmansyah, 41, warga Desa/ Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo; dan Hermawan Djunaidi, 45, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, kawanan pelaku ditangkap oleh tim gabungan, Selasa (28/8). Mereka ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan. Masing-masing tengah berada di Sidoarjo, Mojokerto, dan Surabaya.
"Komplotannya ada lima orang. Sejauh ini, dua terduga pelaku sudah ditetapkan dalam DPO dan masih dalam pengejaran," kata Slamet.
Ia menyebut, kawanan pelaku merupakan spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil nasabah bank. Selama ini, mereka kerapkali beraksi di berbagai kota. Termasuk diantaranya ada dua TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"Pertama, di wilayah Pohjentrek dengan kerugian senilai Rp 70 juta. Kemudian yang kedua mereka beraksi di Jalan Kartini yang membawa kabur uang Rp 100 juta," jelas Slamet. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin