Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan gagalnya rehab Pasar Poncol, Pasar Karangketug dan Pasar Kebonagung senilai Rp 2 milliar tahun ini. Pasalnya, hal ini bakal menjadi catatan bagi Pemerintah Pusat.
“Rehab pasar ini kan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan. Ini bukan pertama kalinya Pemkot gagal menyerap DAK. Tahun lalu Pasar Kebonagung juga gagal. Bisa-bisa jatah DAK dikurangi atau tidak ada di tahun berikutnya,” katanya.
Politisi dari fraksi PKB ini menjelaskan gagalnya rehab pasar tradisional ini seharusnya tidak terjadi jika Pemkot melakukan perencanaan tahun lalu. Sehingga saat tahun anggaran berjalan, Pemkot tinggal melakukan tahapan lelang untuk menyerapnya.
“DAK ini berbeda dengan APBD. Daerah diberikan batas waktu untuk menyerapnya. Kalau sampai batas waktu tidak bisa menyerapnya, ya sudah pasti gagal. Saya harap tahun berikutnya hal ini tidak terulang kembali,” jelas Junaedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Muallif Arif menjelaskan pihaknya sudah berupaya melakukan perencanaan di tahun 2017. Namun, ternyata penyelesaian proses administrasi membuat lelang menjadi molor.
“Sesuai keinginan wali kota, proses perencanaan sudah dilakukan di tahun lalu. Cuma, proses administrasi tidak mudah. Ada sejumlah perubahan yang perlu kami lakukan sehingga penyerapannya tidak bisa segera dilakukan,” ungkap Ayik-sapaan akrabnya. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin