Sosialisasi ini dihadiri oleh pihak Kecamatan Grati, perwakilan Satpol PP, Pemerintah Desa Sumberdawesari dan perwakilan dari Dinas Pengairan Pemprov dan 30 PKL setempat. Puluhan PKL ini diminta untuk mulai membongkar bangunan mereka.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pengairan Provinsi Jatim, Ruse Rante mengungkapkan sosialisasi ini diberikan pada 30 PKL di Dusun Branang, Desa Sumberdawesari. Pasalnya, mereka berjualan di atas saluran irigasi milik Pemprov.
Mereka diminta untuk membongkar bangunan semi permanennya. Pasalnya, Pemprov berencana melakukan perbaikan pada saluran irigasi tersebut sebab selama ini saluran irigasi ini mengalami kebocoran dan kerap menggenangi jalan.
Pihaknya pun memastikan 30 PKL tersebut masih diperbolehkan untuk kembali berjualan di lokasi ini jika perbaikannya saluran irigasi sudah rampung. Namun, dengan catatan, PKL setempat sudah mengurus izin berjualan pada Pemprov terlebih dahulu.
“Kami meminta agar PKL membongkar sendiri supaya bangunannya masih bisa digunakan untuk berjualan. PKL harus bersabar jika mereka memang mengantongi izin dari Pemprov untuk berjualan di lokasi ini, mereka bisa kembali,” jelasnya.
Salah seorang perwakilan PKL, Fadil menjelaskan pihaknya tidak keberatan dengan relokasi ini. Namun, ia berharap agar Pemprov dan Pemkab Pasuruan memiliki jalan keluar agar dirinya dan pedagang lainnya masih tetap dapat berjualan.
“Kami minta lokasi baru bagi kami untuk berjualan, namun harus strategis. Kalau bisa, saya juga diberikan kompensasi karena bangunan saya ini sifatnya semi permanen. Saya menghabiskan Rp 23 juta untuk membangunnya,” jelasnya.
Tokoh Masyarakat Sumberdawesari, Suhul menyebut ia meminta agar Pemprov berkoordinasi dengan PKL sebelum melakukan pengerjaan irigasi. Agar tidak merugikan PKL, ia berharap pembongkaran tidak dilakukan sekaligus.
“Ini merupakan sumber mata pencaharian utama PKL. Jadi kalau bisa tidak langsung dibongkar semua. Misalnya, satu areal lebih dahulu, kalau sudah baru areal lainnya. Sembari menunggu, PKL bisa mulai mengurus izin,” terang Suhul.
Kades Sumberdawesari, Budiono Subari bersedia membantu Pemprov untuk mensukseskan rencana pembongkaran lapak milik PKL. Ia pun berjanji untuk mendampingi PKL nantinya dalam mengurus izin agar dapat berjualan kembali di lokasi tersebut.
“Saya berharap pedagang mengerti. Ini untuk kebaikan masyarakat. Kalau soal relokasinya, saya belum bisa memastikan dimana. Toh ini hanya sementara. Saya siap membantu mereka untuk mengurus izin,” ungkapnya. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin