Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak Warnet yang Belum Berizin, Ini yang Dilakukan Dinas Kominfo

Jawanto Arifin • Senin, 30 Juli 2018 | 22:00 WIB
Photo
Photo
GADINGREJO - Masih banyaknya warung internet (warnet) di Kota Pasuruan yang belum berizin, mendapatkan atensi dari pemkot setempat. Pemkot rutin melakukan sosialisasi pada pengusaha warnet agar mereka segera mengurus izin usaha.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pasuruan Setyo Hadi mengungkapkan, pihaknya tidak tinggal diam pada usaha warnet yang belum mengantongi izin usaha. Diskominfo menggandeng bagian perizinan rutin melakukan sosialisasi.

Tujuannya, agar pemilik usaha ini segera memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tujuannya, untuk memudahkan pemkot dalam melakukan pengawasan. IMB ini berfungsi menjaga ketertiban dan keamanan pada pemilik usaha.

“Kalau tidak mengantongi IMB, kekuatan hukum usaha mereka kurang kuat. Jika ada sesuatu, maka mereka bisa sewaktu-waktu diganti dengan lainnya,” katanya.

Setyo Hadi menjelaskan, sejauh ini jumlah warnet di Kota Pasuruan yang masih beroperasi mencapai 34 buah, namun hanya empat warnet yag sudah mengantongi izin. Sementara sisanya belum memiliki izin IMB dari bagian perizinan pemkot.

“Sosialisasi terus kami lakukan. Cuma kesulitannya, pemilik usaha merasa ribet dengan pengurusan izin. Padahal, ini sangat bermanfaat bagi mereka,” jelas Setyo Hadi. (riz/fun)




Foto adalah ilustrasi (Dokumen Jawa Pos Radar Bromo) Editor : Jawanto Arifin
#diskominfo kota pasuruan