LEKOK, Radar Bromo - Seorang ibu nyaris kehilangan motornya lantaran dibegal oleh empat orang tak dikenal.
Aksi yang dilakukan di Jalan Kampung, Dusun Semongkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/5) lalu gagal karena korban melawan.
Korbannya adalah seorang perempuan asal Kecamatan Lekok. Dia adalah NH yang melawan dan berhasil memukul salah satu pelaku hingga membuat semua pelaku melarikan diri. Meski akhirnya korban mengalami luka bacokan pada badannya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, insiden itu terjadi sekitar pukul 12.10. Siang itu korban seorang diri mengendarai motor Yamaha X Ride dari arah barat ke timur. Korban dari rumahnya menuju ke Desa Wates.
Sesampainya di lokasi kejadian di tengah jalan yang sepi, tiba-tiba korban diberhentikan dua orang laki-laki yang menuntun motor. Jenisnya Yamaha Jupiter Z.
Mereka berpura-pura meminjam obeng.
Saat itu korban bilang tidak punya sehingga NH melanjutkan perjalanannya ke arah timur. Setelah kira-kira 200 meter, korban kembali diberhentikan oleh dua orang pelaku lainnya.
Mereka mengendarai motor Honda Beat. Di sana korban sadar bahwa gelagar orang yang menghentikannya, akan berbuat tak baik.
Korban curiga motornya akan diambil oleh empat orang tersebut. Sehingga korban berhenti dan membuang kunci kontak motornya.
Pelaku yang menuntun motor Jupiter Z lalu datang. Satu pelaku lalu mencari kunci kontak korban yang dibuang oleh korban dan pelaku lainnya menodongkan senjata tajam ke korban.
Namun itu tak membuat nyali korban ciut. Karena yang menodongkan senjata tajam berpostur kecil, korban memukul dengan cara disikut.
Setelah terdorong agak menjauh, korban berusaha mengambil batu dan dibungkus dengan jilbabnya.
Senjata dadakan itu lalu dipukulkan ke kepala salah satu pelaku.Hingga akibatnya salah satu pelaku mengalami luka di bagian kepala.
Namun pelaku lainnya masih berdiri dan menyabetkan celurit ke arah korban. Di situlah korban terkena sabetan sajam, namun tidak mengalami luka serius.
Karena merasa panik, keempat pelaku akhirnya pelaku melarikan diri ke arah utara. Pelaku gagal membawa motor korban.
“Setelah itu korban menelepon suaminya untuk minta pertolongan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” sampai Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.
Menurut Jun, ini termasuk tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atas Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. Karenanya para pelaku masih dilidik Polsek Lekok.
Barang bukti yang diamankan batu diameter 10 sentimeter, visum et repertum dan sehelai baju korban warna hitam dalam keadaan robek. “Pelaku masih kami lidik,” katanya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid