Gatot Sutanto, kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan, e-retribusi mulai diterapkan bertahap. Ke depan, rencananya semua pasar daerah bakal ditarik retribusi dengan sistem online atau e-retribusi.
“Jadi, tujuan dari e-retribusi ini selain agar ada transparansi dan mempercepat pelaporan retribusi pedagang di pasar daerah,” terangnya.
Sebagai percontohan akhir tahun ini, Disperindag mulai memberlakukan penarikan retribusi secara online di Pasar Buah Nguling. Pilihan lokasi tersebut selain karena baru ditempati setelah direvitalisasi. Sehingga, dari data pedagang juga sudah fix sampai luas kios dan jenis dagangan yang dijual.
Untuk pendataan e-retribusi, memang harus lokasi yang sudah tertata. “Ini, karena data retribusi sudah fix untuk nama, jenis dagangan, luas kios yang mempengaruhi jumlah retribusi. Sehingga, sudah harus data pasti dan tidak ada perubahan,” terangnya.
Untuk Pasar Buah Nguling, terdata ada 52 pedagang. Dan pedagang bisa membayar melalui Electronic Data Capture (EDC) melalui petugas perbankan yang keliling. Gatot mengatakan, dari kartu yang sudah dibagikan, nantinya pedagang juga bisa menabung karena sudah terdata juga di sistem perbankan.
“Karena masih satu pasar terlebih dahulu, pasar lainnya juga sudah bersiap. Baik untuk menyempurnakan data pasar agar tahun depan sudah bertahap melakukan penarikan retribusi via online,” jelasnya. (eka/mie) Editor : Jawanto Arifin