GEMPOL, Radar Bromo-Penyelidikan terbakarnya kios lapak dan kios di Pasar Desa Kepulungan, Gempol, masih didalami kepolisian, Kemarin pagi (30/9), Tim Labfor dan Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim datang ke lokasi lapak dan kios Pasar Desa Kepulungan yang terbakar.
Labfor didampingi sejumlah petugas dari Tim Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan serta Unit Reskrim Polsek Gempol. Hadir pula di lokasi antara lain Kades dan Sekdes Kepulungan, penggurus BUMDes dan Pasar Desa Kepulungan.
"Kami datang untuk melakukan olah TKP, dari Tim Labfor dan Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim," jelas Kompol Sukris Tri Hartanto, salah satu Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim.
Pantauan koran ini, proses olah TKP berlangsung sekitar satu jam lamanya. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti tiga kantong plastik, dua kantong plastik berisi kabel yang terbakar dan satu kantong plastik lainnya berisi abu arang.
"Dari hasil pemeriksaan di TKP termasuk barang bukti yang diamankan, selanjutnya dibawa ke laboratorium. Ini untuk mengetahui asal usul api dan penyebab pasti kebakarannya," kata Kompol Sukris sapaan akrabnya.
Hasil dari pemeriksaan labnya, nantinya akan disampaikan ke penyidik yang menanganani kasus kebakaran ini. “Tujuannya untuk melengkapi proses lidik,” imbuhnya.
Terpisah, Aipda Karsito penyidik dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan menuturkan, setelah kebakaran, saksi masih satu orang yang diperiksa. "Saksi adalah pelapor sekaligus juga merupakan Ketua Pasar Desa Kepulungan. Untuk saksi-saksi lainnya masih belum," ungkapnya saat ditemui di Pasar Desa Kepulungan kemarin.
Sementara itu, Sekdes Kepulungan Fakhrudin mengatakan, jumlah lapak dan kios Pasar Desa Kepulungan yang terbakar sekitar 250. "Atau sekitar 70 persen dari keseluruhan lapak dan kios yang ada," bebernya.
Sementara itu, kebakaran kios dan lapak Pasar Desa Kepulungan, mendapat atensi dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Legislator asal Kecamatan Gempol itu menyebut, pasca kejadian kebakaran, dia sudah berkunjung ke pasar desa tersebut untuk melihat dari dekat kios dan lapak yang terbakar. Dia didampingi Pemdes Kepulungan.
Dari hasil peninjauannya, menurutnya kejadian ini tidak hanya menyangkut kerusakan bangunan dan fasilitas pasar. Tetapi juga menyangkut keberlangsungan aktifitas ekonomi dan mata pencaharian para pedagang.
Selain itu, dia meminta Pemkab Pasuruan untuk segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kerusakan. Termasuk jumlah pedagang yang terdampak dan nilai kerugiannya.
"Pendataan ini penting, agar langkah penanganan dan bantuan pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran," katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji langkah penanganan yang memungkinkan. Ada tiga opsi yang dapat diusulkan untuk pembangunan kembali pasar ini.
Pertama, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini apabila secara regulasi memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan. Kedua, penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). "Ketiga, bisa berupa bantuan dari Badan Usaha," tuturnya.
Kemudian Samsul sapaan akrabnya mengatakan, yang tidak kalah penting, meminta agar pedagang yang terdampak tidak dibiarkan terlalu lama kehilangan tempat untuk berusaha. Pemerintah perlu menyiapkan solusi sementara agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. Sembari dilakukan penanganan dan pemulihan pasar.
"DPRD akan mengawal proses ini. Prinsipnya sederhana, ketika masyarakat terkena musibah, pemerintah harus hadir memberikan solusi. Sesuai kewenangan dan kemampuan daerah," ungkapnya.
Terpisah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Eka Wara Behaspati mengatakan, pasar desa menjadi kewenangan dari pemdes setempat. Pasca kejadian kebakaran di Pasar Desa Kepulungan, bila menempuh langkah lebih lanjut, desa melalui Pemdes menyampaikan atau melaporkan ke Bupati Pasuruan, melalui camat setempat atau Camat Gempol.
"DPMP menunggu petunjuk dari pimpinan atau bupati. Kewenangan kami hanya sebatas koordinasi saja," tuturnya.
Terpisah, Kades Kepulungan Didik Hartono ditemui koran ini di lokasi Pasar Desa Kepulungan menuturkan, pihaknya belum melaporkan sekaligus mengajukan usulan secara resmi ke Bupati Pasuruan.
"Hari ini (1/10), kami berencana menghadap Bupati Pasuruan. Masih hanya sebatas koordinasi saja," katanya singkat. (zal/fun)
Editor : Abdul Wahid