PANDAAN, Radar Bromo - Kurang hati-hati saat berbelok, dua sepeda motor terlibat tabrakan di jalan kabupaten jurusan Pandaan–Beji, tepatnya di depan Ruko Meiko, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Insiden yang terjadi pada Minggu (30/8) sore sekitar pukul 15.30 ini mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan sejenis. Yakni Honda Vario bernopol N 2760 TCL dan Honda Vario bernopol N 6263 TEO.
Peristiwa bermula, ketika Honda Vario berplat N 2760 TCL yang dikendarai oleh Samsi, 68, warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, melaju dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di lokasi kejadian, Samsi bermaksud memotong jalur untuk belok ke arah kanan.
Namun nahas, di saat yang bersamaan dan dari arah yang searah, melaju Honda Vario bernopol N 6263 TEO yang dikemudikan oleh Luluk Maslicha, 47, warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, Luluk tidak sempat menghindar hingga langsung menghantam kendaraan Samsi dari belakang.
Benturan tersebut membuat kedua pengendara beserta motornya terempas ke badan jalan.
Warga dan petugas di lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke IGD Rumah Sakit Asih Abyakta, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang diderita.
Anggota Unit Lantas Polsek Pandaan, Aipda Sawiwit menjelaskan kecelakaan dipicu oleh pengendara depan, yang kurang waspada saat hendak mengubah arah.
Pihak kepolisian sendiri baru menerima laporan resmi mengenai peristiwa tersebut pada malam hari sekitar pukul 19.30.
“Saat ini, kedua sepeda motor yang mengalami kerusakan material, telah diamankan di Poslantas Polsek Pandaan sebagai barang bukti. Guna penyelidikan lebih lanjut, penanganan kasus kecelakaan ini kini dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan,” jelasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin