GEMPOL, Radar Bromo –Nasib memilukan menimpa Tuki, 69, seorang pemulung asal Dusun Gempol Baru, Desa/ Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pejalan kaki lansia ini mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit, setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat tertabrak motor sport pada Senin malam (17/8) sekitar pukul 21.45.
Korban meninggal dunia setelah sempat berjuang melawan luka parah dan menjalani perawatan medis selama kurang lebih 14 jam di RS Bhayangkara Watukosek, Gempol.
Insiden memilukan itu terjadi di hari yang sama pada Senin pagi sekitar pukul 07.30. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalur nasional ruas Surabaya–Malang, tepatnya di kawasan Dusun Tanjung, Desa/ Kecamatan Gempol.
Anggota Unit Lantas Polsek Gempol Aipda Zaini menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban hendak menyeberang jalan raya dengan berjalan kaki.
Nahas dari arah belakang, melaju sepeda motor Yamaha R15 dengan nomor polisi E 6274 UZ yang dikendarai oleh Ahmad Yusuf Buangmanalu, 21, seorang pemuda asal Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Barat.
Karena jarak yang terlalu dekat, benturan keras tidak dapat terhindarkan.
Baca Juga: Jejak Clemens Tehui di Kota Probolinggo: Bukan Sekadar Panti, tapi Rumah Pendidikan dan Kebudayaan
"Korban pejalan kakinya mengalami luka parah akibat tertabrak motor saat menyeberang. Sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia malam harinya sekitar pukul 21.45 saat perawatan medis," ujar Zaini.
Malam itu juga, jasad korban langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga menuju rumah duka.
Sekretaris Desa Gempol Makful Arif membenarkan bahwa almarhum merupakan warganya, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari memulung rongsokan.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit malam hari, kemudian sudah dimakamkan pagi tadi (Selasa, Red)," tutur Makful. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi