Dua Pengendara Motor Terluka Usai Tabrakan di Jalur Pandaan-Prigen, Pasuruan

Rizal Syatori • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

PANDAAN, Radar Bromo – Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur kabupaten jurusan Pandaan–Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Insiden tabrak belakang ini, mengakibatkan kedua pengendara harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan Dusun Kemisik, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu malam (12/8) sekitar pukul 19.30.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 2760 TCT yang dikendarai oleh Durajat, 66, warga Dusun Klurak, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Ia menabrak kendaraan di depannya, yakni Honda GL Pro tanpa nomor polisi yang ditunggangi oleh Tuhyi Imam, 57, yang juga merupakan warga desa setempat.

Anggota Unit Lantas Polsek Pandaan Aipda Sawiwit, menjelaskan kronologi kejadian bermula, saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Durajat melaju dari arah barat menuju ke timur.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara Honda Beat kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak aman. Sehingga langsung menabrak bagian belakang motor Honda GL Pro, yang sedang melaju searah di depannya," terang Sawiwit.

Benturan yang keras membuat kedua pengendara, seketika terjatuh ke aspal dan mengalami luka-luka.

Selain memicu korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil, lantaran kedua sepeda motor sama-sama mengalami kerusakan parah pada bagian bodi dan kemudi.

Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh pihak Unit Lantas Polsek Pandaan. (zal/one)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
tabrakan luka kecelakaan pengendara motor