PANDAAN, Radar Bromo–Anggota Unit Lantas Polsek Pandaan mengamankan satu unit mobil sedan Mazda bernopol N 1083 VN, Kamis (6/8) sekitar pukul 10.30.
Kendaraan misterius tersebut dievakuasi lantaran kedapatan parkir di bahu jalan nasional ruas Malang–Surabaya, tepatnya di Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Keberadaan mobil tersebut sempat memicu tanda tanya warga sekitar. Sebab, kondisinya dibiarkan teronggok di tepi jalur padat tanpa pengawasan selama berhari-hari.
"Mobil terpaksa kami amankan ke markas karena sudah terparkir di bahu jalan nasional selama kurang lebih empat hari terakhir," terang Kapolsek Pandaan Kompol Slamet Prayitno.
Slamet menambahkan, saat petugas mendatangi lokasi, hampir seluruh pintu mobil dalam kondisi terkunci rapat.
Petugas hanya menemukan satu akses yang tidak terkunci yakni pintu pada bagian kiri belakang.
Saat memeriksa bagian dalam kabin, polisi menemukan kunci kontak yang tergeletak di jok belakang sebelah kiri bersama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Sedan Mazda Tabrak Median di Sukorejo Pasuruan, Warga Gempol Meninggal
Sementara itu, barang berharga atau dokumen identitas pendukung lainnya, tidak ditemukan di dalam kendaraan.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mobil tersebut diamankan ke Mapolsek Pandaan.
Petugas mengganti aki mobil dengan aki lain. Sebab, aki mobil itu ternyata diketahui sudah mati.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melacak keberadaan pemilik sah kendaraan tersebut.
"Pemilik mobil belum diketahui. Kami belum bisa menyimpulkan, apakah mobil ini sengaja ditinggal karena mogok, merupakan hasil tindak kejahatan, atau ada faktor lainnya," jelasnya. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi