Truk Traktor Head Alami Kendala Sistem Rem karena di Lokasi Tak Ada Bekas

Rizal Syatori • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:06 WIB
CEK: Penguji penyelia Dishub memeriksa truk traktor head yang menjadi pemicu laka lantas beruntun di Desa Ngerong, Gempol. (Foto: Dishub for Jawa Pos Radar Bromo)
CEK: Penguji penyelia Dishub memeriksa truk traktor head yang menjadi pemicu laka lantas beruntun di Desa Ngerong, Gempol. (Foto: Dishub for Jawa Pos Radar Bromo)

 

GEMPOL, Radar Bromo-Kecelakaan beruntun yang menwaskan empat orang di Ngerong, Kecamatan Gempol pada Senin (29/7) lalu masih diselidiki kepolisian.

Setelah insiden, dinas perhubungan (Dishub) juga menurunkan dua petugas penguji penyelia  untuk memeriksa truk traktor head nopol DK 8019 DG yang menjadi pemicu kecelakaan.

Informasi ini disampaikan penguji penyelia dari Dishub Kabupaten Pasuruan Umar Faruq.  "Posisi kami sebagai saksi ahli, memerika truk pemicu lakanya. Setelah selesai melakukan pengecekan ke TKP," terang Faruq dihubungi Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Dari hasil sementara terhadap pemeriksaan kendaraan, Faqruq menyebut, saat kejadian laka beruntun truk traktor head mengalami kendala sistem rem. Angin tidak ada dalam tabung kompresor yang berfungsi untuk menghasilkan angin atau mengisi angin pada tabung angin.

Selain itu, minyak rem pada tabung reservoir habis. "Sehingga gagal pengereman, atau rem tidan berfungsi," ungkapnya.

Truk traktor headnya mengalami kendala sistem rem, dikuatkan dengan saat datangi dan melakukan pemeriksaan di TKP. "Tidak ada atau tidak ditemukan bekas pengereman di TKP, sehingga kendaraan melaju terus," tandasnya. (zal/fun)

           

 

Editor : Abdul Wahid
pasuruan ngerong kecelakaan karambol gempol polres pasuruan