PANDAAN, Radar Bromo– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan penanganan jangka pendek di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Setelah kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang, Dishub mengubah pengaturan fase alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di simpang empat itu.
Perubahan pengaturan fase APILL mulai diterapkan, Senin (20/7). Mulai pagi, petugas teknis Dishub Kabupaten Pasuruan melakukan penyesuaian sistem APILL dengan didampingi personel Unit Lantas Polsek Pandaan dan Satlantas Polres Pasuruan.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Digdo Sutjahjo menjelaskan, fase adalah istilah teknis yang digunakan dalam rekayasa lalu lintas.
Fase merujuk pada tahap atau urutan waktu pengaturan nyala lampu untuk arus kendaraan tertentu di persimpangan: merah, kuning, atau hijau.
“Fase adalah satu waktu ketika kelompok arus lalu lintas dari arah tertentu mendapat hak jalan (lampu hijau). Sementara arus lain berhenti (lampu merah),” terangnya.
Menurutnya, perubahan fase dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Dalam kasus ini, fase APILL yang sebelumnya 3,5, diubah menjadi 3 fase.
"Fase APILL di Simpang Empat Patung Sapi ini kami ubah. Sebelumnya 3,5 fase dan sekarang menjadi tiga fase saja," lanjut Digdo.
Perubahan fase itu, menurut Digdo, membuat arus kendaraan dari arah barat ke timur dan sebaliknya, berada dalam satu fase atau berjalan bersamaan.
Selanjutnya, arus kendaraan dari utara ke selatan mendapat satu fase tersendiri. Sedangkan arus dari arah selatan ke utara juga memperoleh satu fase tersendiri.
Perubahan paling signifikan adalah penghapusan setengah fase. Sebelum kecelakaan terjadi, setengah fase diperuntukkan kendaraan dari arah Malang yang hendak menyeberang ke timur.
Kini setengah fase itu mengikuti fase utama dari arah Malang menuju Surabaya.
"Untuk setengah fase ditiadakan atau dihapus. Di setengah fase ini, nyala lampu merah dan hijaunya menjadi satu mengikuti fase utama dari arah selatan ke utara," bebernya.
Menurut Digdo, perubahan pengaturan APILL tersebut tidak berhenti pada tahap penerapan.
Dishub akan terus memantau kondisi lalu lintas di lapangan untuk mengetahui efektivitas kebijakan tersebut. "Terus dievaluasi sampai dengan sepekan ke depan," tegasnya.
KBO Satlantas Polres Pasuruan Ipda Hendik Ariyanto membenarkan perubahan fase APILL di Simpang Empat Patung Sapi.
Hal ini merupakan langkah penanganan jangka pendek setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan tiga orang di lokasi itu.
"Langkah ini dilakukan menindaklanjuti FGD forum lalu lintas. Salah satunya perubahan fase APILL. Tentu ke depan terus dipantau dan dievaluasi," jelasnya.
Selain mengubah fase APILL, pihaknya juga menilai ukuran lampu APILL di simpang tersebut perlu diperbesar. Sehingga lebih mudah terlihat oleh pengendara dari jarak jauh.
"Lampu yang ada saat ini terlalu kecil ukurannya. Harus diperbesar agar dari kejauhan terlihat lebih jelas," ungkapnya.
Pada hari yang sama, Dishub Kabupaten Pasuruan juga memasang tiga banner imbauan di ruas jalan menuju Simpang Empat Patung Sapi. Banner tersebut bertuliskan, "Pastikan Kendaraan Anda Laik Jalan. Jalanan Menurun Sepanjang Ruas Pandaan-Gempol."
Petugas Tim teknis Dishub Kabupaten Pasuruan Kristiadi mengatakan, pemasangan banner merupakan langkah preventif mengantisipasi kecelakaan. Tujuannya mengingatkan pengguna jalan sebelum memasuki kawasan simpang.
"Kami juga pasang sedikitnya tiga banner imbauan untuk pengguna jalan. Ini salah satu upaya minimalisasi terjadinya laka lantas di Simpang Empat Patung Sapi," ujarnya.
Tiga banner itu dipasang di sisi jalan khusus untuk arus kendaraan dari arah Malang menuju Surabaya. Masing-masing pada jarak sekitar 750 meter, 500 meter, dan 250 meter sebelum simpang empat. Sementara untuk arah sebaliknya, dari Surabaya menuju Malang, tidak dipasang banner.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi di Tawangrejo, Selasa pagi (7/7). Empat orang meninggal dan lima lainnya luka-luka setelah sebuah truk kontainer menabrak lima sepeda motor di jalan nasional itu. Tepat di APILL atau traffic light Simpang Empat Patung Sapi. (zal/hn)
Perubahan Fase APILL di Simpang 4 Patung Sapi
Sebelum Kecelakaan, APILL Diatur Dalam 3,5 Fase, Yaitu
• Fase 1: Arus barat ke timur dan sebaliknya berjalan bersamaan
• Fase 2: Arus utara ke selatan
• Fase 3: Arus selatan ke utara
• 0,5 fase: Kendaraan dari arah Malang yang hendak menyeberang ke timur mendapat waktu hijau khusus (fase tambahan/setengah fase)
Setelah Kecelakaan
• Fase diubah menjadi 3 saja
• Fase tambahan atau 0,5 fase dihapus
• Penghapusan fase tambahan membuat kendaraan dari arah Malang yang hendak menyeberang ke timur tidak lagi mendapat waktu hijau khusus. Namun mengikuti fase utama dari arah selatan ke utara.
Editor : Muhammad Fahmi