PRIGEN, Radar Bromo – Polsek Prigen menghentikan sementara seluruh permainan gledekan di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menyusul seorang peserta yang mengalami kecelakaan dan luka parah.
Penghentian berlaku sampai ada standar operasional prosedur (SOP) dan jaminan keselamatan bagi peserta.
Korban yaitu AMP, 12, pelajar SD asal Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Ia kecelakaan saat mengikuti permainan gledekan di Jalan Raya Prigen-Pandaan, Lingkungan Palembon, Kelurahan/ Kecamatan Prigen, Minggu pagi (12/7).
"Permainan gledekan ini kami hentikan sementara setelah ada peserta kecelakaan dan luka parah," kata Kapolsek Prigen AKP Mulyono.
Menurut kapolsek, penghentian tidak hanya berlaku di Lingkungan Palembon. Namun, juga di seluruh wilayah Prigen.
Memang, permainan gledekan menjamur di sejumlah lokasi di Prigen dengan memanfaatkan jalan kabupaten maupun provinsi yang memiliki jalur menurun.
Seperti di Lingkungan Palembon, Kelurahan Ledug, Desa Ketanireng, Dayurejo, Lumbangrejo, dan Sekarjoho.
"Sebelum SOP-nya jelas, tidak boleh ada permainan ini. Baik terkait kelengkapan, maupun keamanannya. Kami juga sudah sampaikan hal ini pada masing-masing koordinator gledekan yang ada di wilayah Prigen," tandasnya.
Mantan Kapolsek Rembang itu menjelaskan, gledekan merupakan permainan tradisional yang kini mengalami modifikasi.
Jika dahulu menggunakan papan kayu, kini banyak yang memakai plat atau besi.
"Adanya kejadian tersebut menjadi pelajaran penting, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Adapun AMP yang mengalami kecelakaan, saat ini menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sugeng, seorang tetangga korban di Durensewu menyebut, korban mengalami hidung patah, pergelangan tangan kanan patah, dan cedera pada mata kiri.
"Korban rawat inap di RSUD dr. Soetomo. Sudah dioperasi dan kondisinya berangsur membaik," tuturnya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi