PURWODADI, Radar Bromo-Insiden kecelakaan maut Honda CRV menabrak truk mogok yang merenggut lima korban jiwa di tol Malang-Pandaan KM 72 B masuk Desa/ Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan jadi atensi.
Rabu malam itu juga (15/7), petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan tiba dengan cepat di lokasi kecelakaan bersama PJR Tol Polda Jatim dan Poslantas Purwosari.
Malam itu juga setelah semua korban dan kendaraan dievakuasi, langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selama olah TKP itu, sopir truk tronton Sukasdi, 37, warga Desa Botok, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, juga dilibatkan. Dia lantas diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan cerita Sukasdi pada petugas, truknya sudah lama mogok di situ. Bukan baru saja mogok. Posisinya juga diparkir di bahu jalan, paling kiri. Sehingga, dimungkinkan tidak mengganggu lalu lintas di tol.
Lalu esok harinya, Kamis (16/7), olah TKP kembali dilakukan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur.
Olah TKP dilakukan di lokasi kecelakaan yaitu di Tol Malang–Pandaan KM 72 B, Desa/ Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut didampingi personel Satlantas Polres Pasuruan, Poslantas Purwosari, dan Jasa Raharja.
Sebelum menuju lokasi kecelakaan, tim lebih dahulu memeriksa barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan di Purwosari.
Akibat kecelakaan itu, Honda CR-V mengalami kerusakan parah. Bagian depan dan atap kendaraan ringsek tak berbentuk.
Sementara itu, truk hanya mengalami kerusakan pada bagian belakang. Yaitu, slebor belakang kanan patah dan pecah, bemper belakang bengkok, dan bak belakang penyok.
"Penyebab kecelakaan ini masih kami dalami," terang Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah Sumirat.
Terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Malang Rhesa Amaldo H. Sitompul menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan yang menyebakan lima korban meninggal dan empat korban luka itu. Pihaknya, menurut dia, akan menyantuni keluarga korban.
"Setelah kecelakaan, tim Jasa Raharja langsung mendata keluarga korban yang meninggal, dalam hal ini ahli waris. Selanjutnya kami akan memberikan santunan sesuai peraturan ketentuan yang ada," tuturnya.
Rhesa menambahkan, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan bagi seluruh korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga biaya pengobatan mereka dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap hati-hati di jalan, jaga keselamatan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Malang–Pandaan KM 72 B, Rabu malam (15/7) pukul 20.00. Sebuah mobil Honda CR-V dengan sembilan penumpang menabrak truk tronton tanpa muatan yang sedang mogok. Akibatnya fatal, lima orang meninggal.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah Sumirat mengatakan, seluruh korban merupakan penumpang mobil Honda CR-V bernopol L 1720 CAY warna putih. Empat korban meninggal seketika di lokasi kejadian saat kecelakaan.
Sementara satu korban meninggal saat menjalani perawatan. Lalu, empat korban sisanya, mengalami luka-luka.
Lima korban meninggal masing-masing adalah sopir mobil Honda CR-V, Ishaq, 37, serta empat penumpangnya. Yaitu, Mufarroha, 27; Hanifah, 42; Hindun, 40; dan Wahyuni Putri Permata, 3. Sedangkan empat korban luka-luka adalah Wahyunia Putri Cahaya, 3; Qori'atul Jannah, 10; Umrotul Hasanah, 19; dan Zahra, 7.
Yang membuat miris, mereka semua masih satu keluarga. Mereka bahkan tinggal di kelurahan yang sama di Surabaya. Baik korban meninggal maupun korban luka-luka merupakan warga Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi