PANDAAN, Radar Bromo - Aksi pembobolan rumah kosong di Dusun Kemlandingan, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sempat menggemparkan warga setempat pada Senin malam (25/5) sekitar pukul 19.00.
Seorang penyusup nekat membongkar pintu depan dan menjarah masuk ke dalam rumah milik Yanuar, 39, warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sebelum akhirnya pergerakannya terekam kamera pengawas.
Rumah yang menjadi sasaran empuk tersebut, memang dalam kondisi kosong tanpa penghuni.
Keadaan sepi ini, diduga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksi kriminalnya di bawah kegelapan malam.
Namun, terduga pelaku tidak menyadari bahwa rumah tersebut, telah dibentengi oleh sistem keamanan digital.
Aksi pencurian ini pertama kali terendus oleh korban melalui aplikasi CCTV yang terhubung langsung ke ponsel pintarnya.
Menyadari ada pria asing yang berhasil merusak pintu depan dan menyelinap masuk, korban langsung memburunya dengan mendatangi lokasi kejadian.
Saat digerebek, terduga pelaku ditemukan sedang bersembunyi dengan posisi jongkok di area dapur.
Khawatir terduga pelaku membawa senjata atau melakukan perlawanan, korban segera menghubungi Polsek Pandaan.
Teriakan adanya penyusup, juga memicu kedatangan warga sekitar yang langsung mengepung rumah tersebut.
Guna menghindari amuk massa yang emosi melihat aksi pencurian di wilayah mereka, terduga pelaku langsung diseret dan diamankan ke rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat.
Setelah diamankan dan diinterogasi bersama petugas kepolisian, identitas pelaku akhirnya terkuak.
Pria tersebut adalah BU, 28, yang ternyata merupakan warga dusun setempat.
Drama pencurian ini pun berujung antiklimaks, setelah pihak keluarga dan perangkat desa membeberkan bukti, bahwa BU sedang mengalami gangguan kesehatan mental yang berat.
Kapolsek Pandaan Kompol Slamet Prayitno, membenarkan terjadinya insiden pembobolan rumah tersebut.
Meski awalnya murni diantisipasi sebagai tindak pidana pencurian, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar jalur hukum demi kemanusiaan.
"Awalnya laporan masuk terkait pembobolan rumah kosong. Namun, setelah diamankan, kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum formal, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini mengingat, kondisi terlapor yang mengalami gangguan mental, dan korban pun berbesar hati memaafkan," tegasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin