Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejar Target PAD Rp 275,86 Juta Parkir Khusus, Dishub Pasuruan Lakukan Optimalisasi dengan Cara Ini

Rizal Syatori • Minggu, 17 Mei 2026 | 11:34 WIB
PENYOKONG: Area parkir Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan yang menjadi salah satu penyokong pendapatan daerah dari sektor parkir khusus. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
PENYOKONG: Area parkir Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan yang menjadi salah satu penyokong pendapatan daerah dari sektor parkir khusus. (Rizal Syatori/Radar Bromo)

PANDAAN, Radar Bromo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, menargetkan bisa menghimpun Rp 275.860.000 dari retribusi tempat parkir khusus tahun ini.

Untuk memenuhi pundi-pundi PAD tersebut, pengawasan dan penarikan retribusi di lapangan kini dikawal ketat dan dipacu secara maksimal.

Kasi Pengoperasian Prasarana Dishub Kabupaten Pasuruan, Fatkhur Rohman, menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target tersebut.

Keyakinan ini didorong oleh realisasi pendapatan triwulan pertama, yang berjalan sangat positif.

"Hingga akhir April, realisasi yang masuk ke kas daerah sudah menembus angka Rp 97.485.000.

Dengan sisa waktu yang ada, kami sangat optimis target Rp 275,86 juta ini tidak hanya akan tercapai, tetapi bisa melampaui estimasi awal," ungkap Fatkhur.

Demi memastikan angka target terpenuhi tanpa kebocoran, Dishub memetakan dan memperketat pengawasan.

Ada sejumlah titik kantong parkir khusus, yang menjadi lumbung pendapatan utama.

Lokasi tersebut meliputi, Parkir Wisata Cheng Hoo Pandaan dan Pemandian Alam Banyu Biru.

Serta, Terminal Cargo Kecamatan Beji dan Terminal Cargo Wonorejo hingga plaza-plaza milik daerah.

Dari seluruh titik tersebut, arus kendaraan di Parkir Wisata Cheng Hoo dan Terminal Cargo Beji, tercatat sebagai penyumbang perputaran retribusi paling masif. Sehingga, menjadi tumpuan utama dalam mengejar sisa target tahunan.

Langkah pemenuhan target anggaran ini, murni mengandalkan optimalisasi volume kendaraan dan efisiensi penyerapan di lapangan.

Ia menegaskan, tidak ada skema kenaikan tarif guna mendongkrak pendapatan.

Seluruh pungutan tetap mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (zal/one)

 

Besaran Target PAD Tempat Parkir Khusus 2026

·        Target                                   Rp 275.860.000

·        Realisasi (Jan-April)        Rp 97.485.000

 

Pengenaan Tarif

·        Jenis Kendaraan               Besaran Tarif

·        Sepeda Motor                    Rp 2.000

·        Mobil Pribadi/Pikap       Rp 5.000

·        Truk              Rp 10.000   (Berlaku di Terminal Cargo Beji dan Wonorejo)

·        Bus Pariwisata      Rp 15.000   (Berlaku di Wisata Cheng Hoo dan Banyu Biru)

Editor : Jawanto Arifin
#pendapatan #cheng hoo #banyubiru #parkir #kas daerah