Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ironi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Raya Kasri di Pandaan Pasuruan Gelap Gulita

Rizal Syatori • Kamis, 14 Mei 2026 | 16:24 WIB
TANPA LAMPU: Jalur Kasri, Pandaan yang tak dilengkapi lampu penerangan. Ketika malam hari, jalur setempat gelap gulita. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
TANPA LAMPU: Jalur Kasri, Pandaan yang tak dilengkapi lampu penerangan. Ketika malam hari, jalur setempat gelap gulita. (Rizal Syatori/Radar Bromo)

PANDAAN, Radar Bromo - Berstatus sebagai satu-satunya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Pasuruan, rupanya tidak menjamin Jalan Raya Kasri memiliki fasilitas yang paripurna.

Jalan nasional sepanjang 1,5 kilometer yang menghubungkan rute strategis Surabaya–Malang ini dikeluhkan pengguna jalan, karena minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kondisi jalan yang gelap saat malam hari, tidak hanya menciptakan rasa was-was bagi pengendara.

Tetapi juga, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta potensi tindakan kriminalitas.

Samsudin, 30, seorang pengendara motor asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, menuturkan bahwa hanya sebagian kecil ruas jalan yang teraliri cahaya lampu.

"Kalau malam gelap sekali. Lampu PJU hanya ada di sebagian titik saja, sisanya terutama yang ke arah selatan gelap total," keluhnya.

Menurutnya, lampu PJU baru terlihat di sisi utara dekat simpang empat Patung Sapi.

Sementara itu, bentangan jalan sekitar satu kilometer ke arah selatan masih minim penerangan.

"Padahal ini jalur utama. Sudah saatnya ada penambahan PJU baru demi keamanan," tambah Samsudin.

Menanggapi keluhan tersebut, Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali ruas Sidoarjo–Kepanjen menyatakan, urusan penerangan jalan bukan berada di bawah kendali mereka, meski status jalan tersebut adalah jalan nasional.

"Untuk PJU di wilayah Pasuruan, wewenangnya ada di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, bukan kewenangan kami," tegas Pengawas Lapangan BBPJN Jatim Bali, Dimas Prasetyo. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pju #pasuruan #kawasan tertib lalu lintas #Pandaan