PANDAAN, Radar Bromo - Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pasuruan, terus menunjukkan progres yang bervariasi.
Meski sebagian besar telah rampung 100 persen, pembangunan di wilayah pegunungan seperti Kecamatan Tutur, Tosari, dan Puspo masih menemui hambatan serius terkait ketersediaan lahan Tanah Kas Desa (TKD).
Sebagai solusi, sembilan desa di wilayah tersebut kini tengah menempuh jalur pengajuan pemanfaatan lahan hutan.
Sembilan desa tersebut meliputi Desa Baledono, Kecamatan Tosari; Desa Jimbaran, Janjangwulung, dan Palangsari, Kecamatan Puspo; serta Desa Ngembal, Sumberpitu, Pungging, Kayukebek, dan Tlogosari, Kecamatan Tutur.
Administratur (Adm) KPH Pasuruan, Ifad Cahyo, menguraikan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melayangkan surat permohonan resmi kepada pihak terkait.
Sesuai dengan Inpres 17/2025, lahan yang diajukan memiliki batas maksimal luas sekitar 1.000 meter persegi dengan kriteria lokasi yang memiliki aksesibilitas mudah.
"Posisi surat pengajuan saat ini, sudah berada di Perhutani Jakarta untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Kehutanan. Hingga kini, progresnya masih dalam tahap menunggu keputusan pusat," jelas Ifad. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin