PRIGEN, Radar Bromo- Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jurusan Prigen-Pandaan, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Minggu dinihari (19/4), sekitar pukul 02.00, tiga motor terlibat tabrakan hingga menyebabkan dua pemotor terluka.
Dari tiga motor itu, dua di antaranya berupa Honda Mega Pro. Satu tanpa nomor polisi dan satu lagi bernopol S 3128 WU.
Sedangkan, satu unit motor lainnya belum diketahui jenis dan nopolnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, laka karambol ini berawal dari motor yang tidak diketahui jenis dan nopolnya.
Motor ini melaju dari utara. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), menyundul Mega Pro tanpa nopol yang dikendarai M. Anang Makruf, 25, warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
Motor Anang pun mengarah ke kanan dan tertabrak Mega Pro lainnya dari arah berlawanan.
Motor ini dikendarai Armeita Eka Ariansyah, 20, warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Para pegemudi Mega Pro ini pun terjatuh.
“Motor Honda Mega Pro tanpa nopol dari Pandaan mau ke Prigen, ditabrak motor tidak dikenal. Lalu, motornya mengarah ke kanan dan tertabrak motor jenis yang sama dari arah berlawanan. Sedangkan, yang menabrak dari belakang kabur," ujar Anggota Unit Lantas Polsek Pandaan Aipda Sawiwit.
Dari TKP, dua pengendara motor sama-sama terjatuh dan terluka, dievakuasi ke IGD Rumah Sakit Sahabat di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, untuk menjalani perawatan medis.
Dua motornya diamankan ke Poslantas Polsek Pandaan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan,” jelasnya. (zal/rud)
Editor : Muhammad Fahmi