PRIGEN, Radar Bromo – Tabrakan beruntun terjadi di jalan jurusan Prigen–Pandaan, Dusun Bogem, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Jumat (10/4) pagi.
Sebuah mobil Toyota Avanza menabrak dua pejalan kaki, tembok toko, motor parkir, hingga sebuah warung.
Anggota Unit Lantas Polsek Pandaan Aipda Heru Susanto menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi karena sopir Toyota Avanza nopol AB 1448 FR yaitu Tri Antono, 31, mengantuk saat mengemudi. Warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, itu juga diduga kurang hati-hati.
“Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi Avanza sedang mengantuk dan kurang berhati-hati,” kata Heru.
Akibatnya fatal, mobil tersebut menabrak dua pejalan kaki yakni Eni Kusuma Dewi, 37 dan Siti Rochani, 49, warga Desa Gambiran, Kecamatan Prigen. Keduanya diketahui berprofesi sebagai penjual sayur dan pembeli.
Selain menabrak pejalan kaki, Avanza juga menghantam tembok toko sayur dan sepeda motor Honda Beat nopol N 6576 TAM yang sedang parkir. Juga menabrak sebuah warung peracangan di sekitar lokasi kejadian.
Anggota Unit Lantas Polsek Pandaan Aipda Heru Susanto menjelaskan, sebelum kecelakaan Avanza melaju dari selatan ke utara sekitar pukul 07.50.
Sesampainya di lokasi kejadian, Avanza secara beruntun menabrak pejalan kaki, kemudian tembok toko, motor parkir, dan warung di tepi jalan.
Akibat kejadian itu, dua pejalan kaki mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke IGD RS Mitra Sehat Pandaan.
Sementara itu, mobil Avanza dan sepeda motor yang terlibat telah diamankan ke Pos Lantas Polsek Pandaan sebagai barang bukti.
“Saat ini, kasus kecelakaan beruntun tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan,” tuturnya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi