PURWOSARI, Radar Bromo-Aksi pembacokan pada pemuda Martopuro Firman, 19 akhirnya menemui titik terang. Polisi kini menangkap seorang pelakunya.
Penangkapan seorang pelakunya itu dilakukan pada Senin malam (6/4) malam sekitar pukul 19.00.
Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolres Pasuruan. Pelaku diketahui berinisial SAZ, 35, asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari.
"Tersangkanya sudah kami amankan, kini ditahan di Mapolres Pasuruan. Penanganan kasusnya dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Purwosari Iptu Santy Wijaya.
Saat kejadian dijelaskannya, korban bersama sejumlah temannya perjalanan pulang usai menonton sound horeg di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, menuju kerumahnya.
Di tengah perjalanan atau sesampainya di TKP, korban diserang. Saat itulah korban kena luka bacok.
Baca Juga: Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan Pemuda asal Martopuro Purwosari
Dalam penanganan kasus pembacokan ini, kapolsek menuturkan total ada tujuh orang diperiksa sebagai saksi-saksi. Termasuk korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah pakaian yang dikenakan korban. Untuk barang buktinya sajamnya jenis golok dalam pencarian.
"Dalam kasus ini, tersangkanya dijerat dengan pasal 262 atau 466 ayat 2 UU RI 1/2023 tentang KUHP," bebernya.
Apakah ada pelaku lain dalam kasus pengroyokan ini? Kapolsek memastikan ada. Sebab, pelaku tak sendirian kala itu.
Seorang lagi pelaku lainnya identitasnya juga sudah diketahui. Yakni berinisial SY, asal Bangil.
Saat kejadian di TKP, SY juga disebut membawa sajam jenis celurit.
"Satu pelaku lainnya identitasnya sudah kami ketahui, adalah SY, asal Bangil, saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberadaannya masih dalam pencarian tim buser dilapangan," tuturnya
Diketahui Firman, warga Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari dibacok Selasa lalu (27/1) sekitar pukul 00.30 dinihari, di pinggir jalan nasional ruas Malang - Surabaya, Kelurahan / Kecamatan Purwosari.
Korban saat itu pulang nonton sound horeg. Akibat bacokan itu, korban alami luka robek di kaki kiri dan tangan kirinya, serta sempat pula rawat inap di ICU RSSA Malang selama 10 hari. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi