SUKOREJO, Radar Bromo - Polisi masih melakukan penyelidikan atas kemarian Juari, 43. Meski sudah empat bulan berlalu, Korps Bhayangkara belum berhasil menangkap pelaku pelempar bondet yang menewaskan warga Dusun Mengeng Utara, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo pada Kamis (4/12) silam.
Sampai saat ini polisi masih memburu U. Dia diduga menjadi pelaku pelempear bondet terhadap Juari. Polisi sudah mengantongi alamat U yakni berasal dari Kecamatan Winongan. Dugaan sementara motif pembunuhan ini terkait asmara.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda. Daffa Sava Pradana mengatakan, pihaknya masih memburu U.
"Kasus pelemparan bondet di Lawatan, Kalirejo, Sukorejo, masih dalam lidik dan berjalan. Identitas pelakunya sudah kami ketahui, namun belum tertangkap," katannya.
Keberadaan U hingga kini belum diketahui. Dia masih diburu tim buser. "Sejauh ini keberadaan pelaku belum diketahui, kami terus mencarinya sekaligus juga mengejarnya. Karena kasus ini menjadi atensi dilapangan," ungkapnya.
Bila tertangkap nanti, U terancam dijerat dengan perkara pembunuhan berencana. Ancaman maksimal pasal ini 20 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juari tewas setelah dilempar bondet di tepi jalan kabupaten ruas Sukorejo - Bangil, Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Juari yang seharinya diketahui makelar ini dibondet saat mengendarai motor. (zal/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni