GEMPOL, Radar Bromo- Kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan yang tersandung kasus hukum bisa bertambah. Ini setelah seorang oknum kades di Kecamatan Gempol, dilaporkan ke polisi. Oknum kades tersebut dipolisikan melakukan perusakan sekaligus pemukulan terhadap karyawan pabrik.
Dugaan penganiayaan oknum kades tersebut bahkan terekam CCTV. Rekamannyayang berdurasi tiga menit 18 detik kini tengah viral. Di video itu, aksi oknum kades saat merusak dan memukul karyawan pabrik hanya berlangsung sekitar 61 detik.
Terkait video rekaman CCTV viral tersebut, Jawa Pos Radar Bromo mengkonfirmasi ke Camat Gempol Hadi Mulyono via telepon kemarin. Dia membenarkan video rekaman viral tersebut adalah salah satu oknum kades di wilayahnya.
"Sudah kami panggil yang bersangkutan, pagi tadi (kemarin, red) jam 09.00 di kantor kecamatan. Mengakui di video yang viral tersebut adalah dirinya," kata Camat Gempol Hadi Mulyono.
Adapun kejadiannya, camat menuturkan, terjadi pada Kamis (2/4) pekan lalu sekitar pukul 11.00. Lokasinya berada di PT. SMM berada di Desa/Kecamatan Gempol.
Informasinya, saat itu oknum kades berinisial ADS, datang ke lokasi bersama sejumlah warga.
Tujuannya meminta perusahaan mengeluarkan outsourcing yang bekerjasama dengan perusahaan tersebut. Entah mengapa tiba-tiba ADS melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan.
"Pengakuan kades emosi karena direkam. Akhirnya terjadilah kejadian tersebut seperti rekaman video CCTV yang viral," ucapnya.
Setelah oknum kades dipanggil, camat melanjutkan, pihaknya melakukan pelaporan ke pimpinan. "Juga kami lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," cetusnya.
Namun insiden ini akan berlanjut ke proses hukum. Sebab dalam kejadian ini, korbannya melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Pasuruan. Soal ini, Jawa Pos Radar Bromo juga melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah.
Dia membenarkan akan adanya insiden tersebut. "Untuk korban sudah laporan ke polres, perkaranya sudah naik ke sidik," kata Kasatreskrim.
Lalu siapa korban yang melapor? Kasatreskrim menyebutkan adalah AT, warga Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. "Laporan korban dilakukan di hari yang sama, seusai kejadian," ucapnya.
Dari pemeriksaan sementara, terlapor yakni ADS marah kepada AT karena merekam kejadian tersebut menggunakan HP dan memukul HP korban hingga terjatuh.
Selanjutnya ADS menginjak HP. Saat AT hendak mengambil HP-nya yang terjatuh, ADS lalu menampar pipir korban atau pelapor.
Di sisi lain, Jawa Pos Radar Bromo sempat meminta konfirmasi terhadap ADS. Namun telepon dan pesan yang dikirimkan, belum direspon hingga sore hari. (zal/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni