PANDAAN – Terakhir dipakai saat masa pandemi Covid-19 tahun 2020, hingga kini gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pandaan, tak lagi terpakai.
Aset milik Pemkab Pasuruan itu masih terbengkalai dan belum masuk prioritas revitalisasi.
Gedung yang berlokasi di sebelah barat Jalan dr. Soetomo, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan itu sebelumnya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, mengatakan, gedung itu terakhir digunakan saat masa pandemi Covid-19. Setelah Covid, gedung itu belum dioptimalisasi lagi hingga kini.
“Sejumlah bagian dan ruangan gedung mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat digunakan,” terangnya.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian tentang rencana perbaikan gedung itu. Termasuk pemanfaatan lanjutan bangunan tersebut.
Bakti menjelaskan, belum dilakukannya revitalisasi dipengaruhi oleh penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat. Kondisi itu berdampak pada penentuan skala prioritas anggaran daerah.
“Revitalisasi gedung tersebut belum menjadi prioritas. Masih dipikirkan alternatif pendanaan lain,” katanya.
Sementara untuk pelaksanaan pelatihan ASN, Pemkab Pasuruan saat ini bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur. Termasuk memanfaatkan fasilitas di BPSDM Balongsari.
Pemkab belum memastikan kapan Gedung SKB Pandaan akan kembali diperbaiki dan difungsikan. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi