Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pasang Rambu di Flyover Gempol Pasuruan setelah Tertibkan PKL Liar

Rizal Syatori • Jumat, 20 Februari 2026 | 08:00 WIB

 

 

 

LARANGAN BERHENTI: Rambu yang sudah terpasang di flyover Bundaran Legok, Kecamatan Gempol.
LARANGAN BERHENTI: Rambu yang sudah terpasang di flyover Bundaran Legok, Kecamatan Gempol.

GEMPOL, Radar Bromo-Flyover di bundaran Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, selama ini sering menjadi tempat parkir liar.

Mulai dari truk, dump truk, tronton hingga kontainer. Agar tak berlanjut, dinas perhubungan (dishub) akhirnya memasang rambu larangan berhenti atau parkir di lokasi.

"Pemasangan rambu larangannya kami lakukan Rabu (18/2). Sebanyak empat titik di flyover Bundaran Legok. Masing-masing dua titik di kanan dan kiri jalan," beber kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Digdo Sutjahjo, kepada Jawa Pos Radar Bromo Kamis (19/2) via telepon.

Pemasangan rambu larangan tersebut dilakukan pasca penertiban PKL liar di lokasi yang sama.

Beberapa hari sebelumnya penertiban dilakukan Satpol PP. Lapak pedagang dinilai mengganggu lalu lintas.

Pemasangan rambu ini ikut didampingi petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan.

"Dengan terpasangnya rambu larangan ini, maka diharapkan meminimalisir kendaraan parkir liar. Sebab di lokasi memang dilarang berhenti dan parkir, ini harus diperhatikan oleh para sopir," tegasnya. (zal/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#tol #pkl #flyover #satpol pp