Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pasar Indah Prigen di Pasuruan Perlu Direvitalisasi, Dulu Sudah Pernah Dicanangkan Tapi Batal

Rizal Syatori • Kamis, 19 Februari 2026 | 11:00 WIB
WAKTUNYA DIBENAHI: Pasar Indah Prigen yang berlokasi di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen
WAKTUNYA DIBENAHI: Pasar Indah Prigen yang berlokasi di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen

PRIGEN, Radar Bromo - Selain Pasar Wisata Cheng Hoo di Pandaan, Kabupaten Pasuruan juga punya Pasar Indah di Prigen. Pasar yang berlokasi di Kelurahan Pecalukan, Prigen ini perlu direvitalisasi.

Pasar Indah merupakan aset milik Pemkab Pasuruan dibawah pengelolaan Diskoperindag.

Selain sebagai pasar tradisional, tempat ini menjadi pasar wisata karena penggunjungnya kebanyakan dari luar daerah seperti Surabaya, Sidoarjo dan lain-lain.

Agar lebih tertata lebih baik, sudah saatnya pasar ini juga perlu direvitalisasi. Mengingat pasar ini sudah ada dan beroperasi sejak 1970 lalu sampai sekarang.

"Pasar Indah ini juga pasar wisata dan jujukan, sudah saatnya direvitalisasi. Menjadi lebih baik dan tertata," kata Rini, salah seorang pengunjung asal Surabaya, seringkali berbelanja di pasar ini.

Terpisah, Iswanto selaku pengelola Pasar Indah Prigen sekaligus juga Pasar Prigen mengatakan, total pedagang termasuk PKL, berjualan di Pasar Indah Prigen berjumlah sekitar 50 orang. Rata-rata pedagang berasal dari Prigen, yang sebagian besar berjualan buah-buahan.

"Dulu, sekitar tahun 2.000 pernah ada rencana akan direvitalisasi. Namun urung terealisasi, karena terkendala anggaran," katanya.

DED-nya saat itu sudah ada. Ada dua lantai. Untuk lantai dasar diperuntukkan buat parkir  dan lantai satu untuk pasar dan lantai dua pujasera. Saat itu anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunannya sekitar Rp 5,5 miliar.

"Kalau direvitalisasi, memang sudah saatnya. Terkait rencana tersebut, keputusan dan kewenangannya ada di Diskoperindag dan Pemkab," cetusnya. (zal/fun)

Editor : Abdul Wahid
#rehab pasar #revitalisasi #prigen #pasar wisata