SUKOREJO, Radar Bromo - Dua bulan lebih kasus pelemparan bondet yang menewaskan Juari, 43, terjadi.
Polisi sudah mengantongi identitas pelempar bondet hingga menewaskan warga Dusun Mengeng Utara, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo tersebut. Dia adalah U, asal Kecamatan Winongan yang sampai kini masih dalam pengejaran.
"Pelakunya sementara masih kami cari. Sudah sidik dan dalam pengejaran," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda. Daffa Sava Pradana.
Dalam kasus ini, Daffa menyebutkan, pelaku pelempar bondet baru satu yang teridentifikasi. "Statusnya bukan residivis," tuturnya.
Polisi menduga motif yang melatar belakangi pelaku nekat melempar bondet hingga mengakibatkan korban tewas, persoalan asmara. Namun Daffa tidak merinci seperti apa.
"Dalam kasus ini, pelaku terancam dijerat dengan perkara pembunuhan berencana. Ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juari dilempar bondet Kamis (4/12) lalu di tepi jalan kabupaten ruas Sukorejo - Bangil, Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Akibat lemparan itu, Juari yang dikenal sebagai makelar motor, tewas. (zal/fun)
Editor : Abdul Wahid