Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Setelah Suami Siri Kades, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pembobol Kantor Desa Lebakrejo, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Rizal Syatori • Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:00 WIB
DISITA: Mobil yang digunakan komplotan pelaku saat beraksi membobol kantor desa lebakrejo. Inset, brankas yang diambil pelaku. Saat ini semua barang bukti dan empat tersangka sudah diamankan polisi.
DISITA: Mobil yang digunakan komplotan pelaku saat beraksi membobol kantor desa lebakrejo. Inset, brankas yang diambil pelaku. Saat ini semua barang bukti dan empat tersangka sudah diamankan polisi.

PURWODADI, Radar Bromo - Polisi bergerak cepat memburu pembobol kantor Desa Lebakrejo. Setelah menangkap Sukaji alias Jirot, polisi mengamankan tiga tersangka lain.

Tiga pelaku itu masing-masing S, 38 dan MT, 32, keduanya warga Desa Sedarum, Kecamatan Nguling. Satu tersangka lagi adalah DDP, 29, asal Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling.

"Ada tiga orang kami amankan. Mereka merupakan pelaku pembobolan kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap berjumlah empat orang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP. Adimas Prasetyo.

Untuk tiga tersangka terakhir diamankan di lokasi berbeda. Tersangka S dan MT, diamankan Rabu (5/2) pagi saat berada di rumah temannya, di Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo. Lalu DDP diamankan tim buser sedang berada di rumahnya.

"Tiga pelaku ini diamankan di hari yang sama, beda tempat dan waktu saja. Kini, ketiganya diamankan dan berada di Mapolres Pasuruan," beber Kasatreskrim.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda. Daffa Sava Pradana menuturkan, dari tiga pelaku terakhir yang diamankan ini. Satu diantaranya adalah residivis kasus curat spesialis brankas.

"S adalah residivis spesialis curat brankas. Sementara MT dan DDP, keduanya bukan residivis. Baik pelaku Sukaji, S, MT dan DDP, satu dengan lainnya saling kenal," cetusnya.

Bukan hanya tersangka. Bersamaan dengan tertangkapnya tiga tersangka, petugas juga mengamankan tiga barang bukti.

Terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver. Mobil ini merupakan kendaraan rental dari Kecamatan Grati yang disewa oleh para tersangka sebagai sarana.

Selain itu ada satu unit brankas milik Desa Lebakrejo. Di dalam brankas inilah duit Rp 190 juta yang merupakan alokasi dana desa (ADD) dan pendapatan asli desa (PADes), disimpan. Satu barang bukti lagi adalah HP yang dibeli dari hasil pembobolan brangkas.

Melihat aksi yang dilakukan komplotan ini, tersangka S dan Sukaji yang paling memiliki peran besar. Tersangka S dari statusnya yang residivis, punya pengalaman untuk membobol brankas.

Sementara Sukaji alias Jirot, adalah orang yang mengetahui seluk beluk kantor Desa Lebakrejo.

Sebab status Jirot adalah suami siri dari Arimi, Kades Lebakrejo.

Jirot belakangan juga bikin gempar. Karena dia dibekuk saat membawa sabu-sabu (SS) seberat 5 kilogram.

Dalam aksinya, para tersangka sangat rapi. Sebab decoder CCTV turut dibuang. "Untuk decorder CCTV yang terpasang di kantor Desa Lebakrejo, dirusak dan dibawa kabur.  Lalu para tersangka membuang ke sungai besar, berada di Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan," ungkapnya.

Namun polisi mendalami siapa otak dari aksi pembobolan kantor desa ini. Termasuk "Terkait itu, masih didalami. Saat ini belum bisa kami sampaikan dulu," cetusnya.

Empat pelaku kasus pembobolan Kantor Desa Lebakrejo, kini statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Dijerat dengan pasal 477 KUHP ayat 1 huruf e, f, g, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," bebernya. (zal/fun)

Editor : Abdul Wahid
#dana desa