PANDAAN, Radar Bromo - Arena judi sabung ayam di Dusun Mendalan, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, diobrak polisi. Namun, hanya peralatan dan sarana judi yang ditemukan.
Sementara, para terduga pelaku, tak ada di lokasi. Petugas gabungan dari Polsek Pandaan dan Satreskrim Polres Pasuruan, akhirnya membakar sarana perjudian tersebut.
Penggrebekan tersebut berlangsung Selasa (30/12) pagi. Menurut Kanitpidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Pradana, giat tersebut menindaklanjuti laporan warga.
Bahwa di kawasan setempat, menjadi ajang arena perjudian sabung ayam.
“Kami berkoordinasi dengan polsek dan mendatangi lokasi. Ternyata, hanya peralatan yang diduga menjadi arena sabung ayam, yang kami temukan,” bebernya.
Menurut Kanitpidum, lokasi arena perjudian tersebut, jauh dari pemukiman. Agar tidak menjadi lokasi terlarang kembali, pihaknya pun melakukan pembongkaran. Serta membakar barang-barang yang ada di lokasi.
"Tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas," tegasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin