PANDAAN, Radar Bromo - Arena judi sabung ayam, berlokasi di Dusun Wangi, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Sabtu (20/12).
Petugas dari Polsek Pandaan mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 namun saat digerebek petugas, taka da aktivitas.
Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati penjudi. Sebaliknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu ekor ayam, kisau dan satu buah kandang ayam.
"Penggerebekan ini kami lakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam," kata Plt Kapolsek Pandaan AKP. Dante Anam Irawanto.
Selanjutnya, barang bukti kemudian diamankan petugas. Lalu, Polsek Pandaan juga melakukan pembinaan kepada pengelola.
Sekaligus juga membuat surat larangan penyelenggaraan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Pandaan tandasnya. (zal/fun)
Editor : Fandi Armanto