Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

KPK Serahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp 1,3 Miliar kepada Pemkab Pasuruan

Iwan Andrik • Jumat, 7 November 2025 | 01:50 WIB

 

Penyerahan aset hasil rampasan secara simbolis yang dilakukan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan Mas Rusdi
Penyerahan aset hasil rampasan secara simbolis yang dilakukan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan Mas Rusdi

PASURUAN, Radar Bromo– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset rampasan negara untuk Pemkab Pasuruan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.

Penyerahan aset melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) itu, dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, Kamis (6/11).

Mas Rusdi –sapaan akrab Bupati Pasuruan- menguraikan, hibah yang diserahkan kepada Pemkab Pasuruan, berupa sebidang tanah yang mempunyai luas kurang lebih 300 meter persegi.

Lokasinya, di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan dengan nominal kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Menurutnya, penyerahan itu merupakan bagian dari tindakan eksekusi yang dilakukan KPK.

"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” jelasnya.

Ia memastikan aset hibah yang diberikan, dapat bermanfaat bagi warga Pasuruan.

Serta menjadi contoh bahwa aset rampasan pun tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” beber dia. (one)

Editor : Muhammad Fahmi
#taman dayu #bupati pasuruan #Mas Rusdi #pemkab pasuruan #kpk