PANDAAN, Radar Bromo - Kasus kebakaran lapak dan kios di Pasar Pandaan, Kamis (28/8) malam lalu, masih diselidiki pihak kepolisian.
Untuk memudahkan proses pendalaman, polisi memasangi kawasan setempat dengan police line tambahan.
Pemasangan police line tersebut, dilakukan di dua lapak. "Police line tambahan ini kami pasang hanya di dua lapak saja. Karena tempat tersebut, merupakan titik munculnya api," kata Kanitreskrim Polsek Pandaan Aiptu Fery Candra.
Ia menambahkan, hal itu juga dilakukan sesuai petunjuk dan arahan dari petugas Labfor.
Agar lokasi yang terbakar, tidak rusak. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi. Ada empat orang, termasuk kepala Pengelola Pasar Pandaan yang sudah dimintai keterangannya.
“Baru empat orang. Bisa jadi, nantinya akan ditambah, sesuai kebutuhan,” bebernya.
Sementara itu, dua orang perwakilan pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Pandaan, mendatangi Mapolsek Pandaan.
Mereka meminta penyidik agar mempercepat proses labfor yang tak kunjung datang.
"Biar setelah itu, bisa dilakukan pembersihan. Dan para pedagang bisa jualan lagi di lokasi yang sama dengan lapak seadanya dahulu," ungkap M. Novianto, 26, pedagang sayur sekaligus ketua koordinator pedagang terdampak kebakaran.
Hal senada juga disampaikan Sulaiman, 26, pedagang sayur sekaligus wakil ketua koordinator pedagang terdampak kebakaran.
Menurutnya, pedagang ingin kembali berjualan di lokasi seperti semula. Karena mereka memiliki banyak tanggungan yang harus dibayar setiap harinya.
Semakin cepat labfor datang, semakin baik. Karena pemeriksaan bisa dilakukan. Sehingga setelah itu, pedagang bisa kembali berjualan.
“Kami sudah rugi materi, jangan biarkan kami tidak mendapat pemasukan, karena tidak bisa bekerja,” tandasnya.
Pihak kepolisian sendiri, memastikan sudah berkoordinasi dengan labfor. Kanitreskrim Polsek Pandaan Aiptu Fery Candra berharap, agar pedagang bersabar. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin