Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duh, Siswi di Gempol Pasuruan Dihamili Tetangga Sendiri Tak Kunjung Dinikahi, Akhirnya Lapor Polisi

Rizal Syatori • Selasa, 26 Agustus 2025 | 01:14 WIB

 

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

GEMPOL, Radar Bromo-Ini peringatan bagi muda-mudi agar tak gampang percaya bujuk rayu kekasih sendiri. Bila tidak, bisa bernasib seperti Bunga (bukan nama sebenarnya), 16. Siswi yang masih duduk di kelas XI sebuah SMA di Kabupaten Pasuruan itu kini tengah mengandung.

Sang kekasih berinisial MBS, 20 yang merupakan tetangga Bunga awalnya janji menikahinya pun, ogah bertanggung jawab.

Keluarga Bunga pun melaporkan kasus itu ke Polres Pasuruan untuk menuntut pertanggung jawaban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bunga yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu kini hamil empat bulan. Kehamilannya diketahui usai ia mengeluhkan sakit di perutnya.

Oleh keluarganya, Bunga lantas dibawa periksa ke rumah sakit. Selanjutnya, Bunga di USG. Dari situ, diketahui Bunga tengah hamil.

"Kehamilan adik kami karena disetubuhi oleh terduga pelaku yang masih tetangga sendiri di kampung," kata NN, kakak kandung korban kepada Jawa Pos Radar Bromo.

Menurut NN, aksi persetubuhan yang dilakukan MBS kepada adiknya sudah berkali-kali.

Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Mei 2025. Ironisnya, aksi persetubuhan itu terjadi di kamar korban.

MBS yang merupakan tetangga korban, diam-diam masuk ke kamar korban Bunga.

"(Terduga) Melakukannya malam hingga dinihari, secara sembunyi-sembunyi. Ia masuk dan keluarnya lewat jendela,” terang sang kakak korban.

“Adik saya sudah berontak, namun tak bisa menolak karena kena bujuk rayu terduga pelaku yang bilang mau bertanggung jawab," imbuhnya.

Atas kehamilan itu, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sempat mediasi untuk menyelesaikan hal itu lewat kekeluargaan.

Mediasi itu dilakukan beberapa kali. Mediasi di rumah korban dan rumah terduga pelaku awalnya tidak ada titik temu.

Saat mediasi digelar di balai desa dengan disaksikan oleh kasun dan kades setempat, pihak terduga bersedia untuk bertanggung jawab.

"Ternyata, kami tunggu tak kunjung ada realisasi pernyataan tersebut. Kami sebagai keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan, untuk diproses hukum," terang sang kakak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Arief Bernadhy'l Yaum, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, kasus itu masih dalam penyelidikan polisi. "Perkara ini sudah masuk proses penyelidikan, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi dan mencari barang buktinya," kata mantan Kanitreskrim Polsek Prigen ini. (zal/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #bertanggung jawab #gempol #siswi hamil