PANDAAN, Radar Bromo-Polisi bergerak cepat mengungkap meninggalnya anak jalanan (Anjal) di Pandaan, Kabupaten Pasuruan diduga dikeroyok.
Unit Reskrim Polsek Pandaan dan Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat. Dalam kurun waktu tak sampai 24 jam, 4 pemuda anak punk yang merupakan teman korban diamankan.
Langkah itu dilakukan usai petugas kepolisian melakukan penyelidikan.
Selain mengecek CCTV dan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Pasuruan, petugas juga melakukan cek dan mendatangi TKP korban dilaporkan tergeletak sekaligus mengalami luka-luka.
Dari situ, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang anjal, yang berada di tempat kosong tepi jalan.
Mereka diamankan dekat dengan simpang empat Taman Dayu, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.
"Empat orang pemuda punk yang kami amankan ini adalah rekan korban. Saat diinterograsi di polsek, mereka mengakui perbuatannya. Mereka adalah terduga pelaku pengroyokan korban," kata Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono.
Empat pemuda Anjal terduga pelaku pengroyokan korban itu yakni Aditya Eka Prasetyo, 29, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gempol.
Kemudian Yongki Adi Pratama, 28, asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk dan Meidi Ermawan, 30, asal Lampung Utara.
Satu lainnya, MIR, 18, asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
"Dari empat orang ini, ada tiga orang yang mengroyok korban secara bergantian. Satu orang lainnya bagian mengawasi saja. TKP pengroyokannya di semak-semak lahan kosong tepi simpang empat Taman Dayu," terang perwira polisi dengan satu melati di pundaknya itu.
Setelah dikeroyok, korban yang dalam keadaan tergeletak dan mengalami luka-luka, oleh empat orang terduga pelaku tersebut, tidak langsung dibawah ke rumah sakit.
Korban sempat dibawa ke tempat basecamp, yakni tempat kosong digunakan para pemuda punk tersebut tidur sekaligus istirahat.
Baru keesokannya, korban yang sudah dalam keadaan lemas dibawa ke RS Mitra Sehat Medika dengan naik grab atau mobil.
Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 09.30 pagi, ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia.
"Saat di mapolsek keterangan dari empat rekan korban janggal. Tak sesuai dengan rekaman CCTV yang didapat. Setelah diinterogasi mandalam, akhirnya mereka mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban," jelas anggota Unit Reskrim Polsek Pandaan Aipda Fery Candra, ditemui korban ini di Mapolsek Pandaan.
Terkait penanganan kasus ini, Fery sapaan akrabnya menuturkan selanjutnya akan ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.
"Kami hanya penanganan awal saja, penetapan tersangka sekaligus penetapan pasalnya nanti Satreskrim Polres Pasuruan yang memutuskannya.
Ditanya untuk motif, sehingga terduga pelaku nekad mengeroyok korban hingga akhirnya meninggal. Ia tidak bisa menyebutkan. "Nanti saja, akan disampaikan oleh Kasatreskrim dalam rilis," ujarnya. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi