Sudah beberapa bulan terakhir, warning lamp itu tak menyala. Padahal, pembangunannya terbilang baru.
"Sepengetahuan kami, dua buah warning lamp tersebut dibangun sekitar Februari lalu. Setelah terpasang sempat menyala, hanya sebentar. Setelah itu, sampai sekarang sudah tidak lagi," kata Hadi, salah seorang warga sekitar sekaligus tukang ojek.
Hadi memandang, harusnya ada perhatian dari instansi terkait. Untuk melakukan perawatan.
Agar kondisinya, tak terbengkalai seperti sekarang. “Sayang, hanya dipasang. Tapi tak difungsikan,” imbuh dia.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Behaspati mengaku, sudah mengecek ke lokasi.
Namun, ia mengklaim kalau warning lamp tersebut, bukanlah aset Pemkab Pasuruan. Melainkan Pemprov Jatim.
"Sudah kami cek. Itu bukan aset kami, tapi milik provinsi. Nanti kami komunikasikan ke pihak pemilik aset," kata Eka. (zal/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni