PANDAAN, Radar Bromo–Gara-gara nekat menerobos traffic light (TL) saat berkendara motor, AUM, 18, pelajar SMK, asal Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus dirawat di RS.
Ia mengalami kaki kanan patah dan sejumlah luka lainnya usai tertabrak mobil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan itu terjadi Rabu (30/4). Saat itu korban mengendarai motor Honda Vario dengan nopol N 6121 TET.
Korban AUM saat itu tak sendirian. Ia membonceng rekannya pelajar perempuan ADP, 18, asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen
Sesampainya di simpang empat depan Polsek Pandaan, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, korban yang melaju dari arah timur ke barat tak berhenti.
Padahal, saat itu traffic light (TL) menyala lampu warna merah. Alhasil, korban pun tertabrak mobil Daihatsu Ayla bernopol N 1617 SQ dari samping.
Mobil Ayla itu berjalan dari arah utara ke selatan. Mobil dikemudikan Eliza Giant Scarlett, 36, asal Kelurahan/ Kecamatan Purwosari.
“Pengendara motornya atau korban menerobos TL pas lampunya menyala merah saat di TKP, akhirnya tertabraklah mobil dari samping posisi TL menyala lampu hijau. Pengendara motornya luka-luka, temannya yang dibonceng tidak,” ungkap Kanit Lantas Polsek Pandaan Iptu Khojin.
Dalam kecelakaan ini, kedua kendaraannya diamankan ke Poslantas Polsek Pandaan yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
“Untuk kasus lakanya dalam lidik, ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan,” ucapnya singkat. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi