PRIGEN, Radar Bromo–Banyaknya toko modern yang berdiri, tidak serta merta membuat investasi itu diterima. Di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pemdes setempat justru menolak toko modern berdiri.
Kepala Desa Jatiarjo M.H. Dardiri tanpa kompromi menolak segala jenis toko modern. Baik skala lokal maupun nasional, serta waralaba.
Alasan di baliknya sederhana namun mendasar. Yakni, melindungi denyut nadi perekonomian desa yang bertumpu pada usaha mikro kecil (UMK).
Lelaki yang akrab disapa Kang Jodhy ini membuat garis demarkasi yang jelas sejak mengemban amanah sebagai kepala desa.
"Saya berkomitmen menolak pendirian toko-toko modern dengan dalih apapun," ujarnya.
Gayung bersambut, upaya pemerintah desa itu pun mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Desa Jatiarjo.
Bahkan, mereka menegaskan penolakan itu melalui banner yang terpampang di dekat gapura perbatasan Desa Jatiarjo dengan Watuagung.
"Alhamdulillah, semua satu suara menolak pendirian toko-toko modern demi melindungi para pelaku UMKM di desa kami," ungkapnya.
Keberanian Kang Jodhy yang juga berlatarbelakang aktivis lingkungan ini tak tergoyahkan.
Ia meyakini bahwa kehadiran toko-toko modern akan menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup toko-toko kecil milik warga desanya.
Di Jatiarjo sendiri, ada 103 toko rakyat milik warga. Ada 18 pedagang keliling seperti sayuran dan lainnya. Seluruhnya dinilai sudah memenuhi kebutuhan warga.
"Setiap tahun pasti ada yang datang ingin bangun toko modern, kami dan warga menolak. Di kawasan sini, hanya Desa Jatiarjo yang tidak berdiri toko modern," terangnya.
Baca Juga: Pria Pengangguran asal Jember Ini Rampok Toko Modern untuk Bayar Kosan yang Sudah Nunggak Sebulan
Ia berharap sikap tegasnya ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah setempat.
Ia mendesak adanya pembatasan yang jelas dan tegas untuk melindungi UMKM dari gempuran ritel modern.
"Usaha-usaha kecil milik rakyat kecil jangan sampai mati karena kehadiran toko-toko modern tersebut," jelasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi