PANDAAN, Radar Bromo–Tak butuh waktu lama bagi Polsek Pandaan dan Polres Pasuruan untuk mengungkap pembunuhan pada Mustakim, 55. Hanya sekitar 2 jam usai jenazah korban ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan sekuriti di vila Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu.
Pelakunya diketahui Dia bernama M. Khoirul, 43, warga Dusun Besonggol, Desa Sumberejo, Pandaan.
Terduga pelaku merupakan rekan korban sesama sekuriti. Sebelum ditemukan meninggal, korban dan terduga pelaku berjaga di sif yang sama pada Minggu (16/2) malam.
Selain keduanya, ada satu sekuriti lagi yang sif malam kala itu. Yakni Zakaria. Namun, ia tak mengetahui aksi penganiayaan berujung korban meninggal itu.
“Kejadiannya sekitar pukul 04.00 pagi (Minggu/ 16/2). Kemudian jasad korban diketahui tergeletak di dekat kandang ayam di hari yang sama, sekitar pukul lima sore,” beber Kanitreskrim Polsek Pandaan AKP. Budi Luhur.
Kasus ini terungkap usai petugas melakukan olah TKP. Petugas lantas memanggil sejumlah pihak yang ada di lokasi kala itu untuk diperiksa.
Nah, pelaku dan korban bekerja di sif yang sama. Praktis, dia termasuk orang terakhir yang bertemu dengan korban.
“Terduga pelaku dipanggil dan datang ke TKP untuk dimintai keterangan sekitar pukul 19.00. Saat itu, dia (pelaku) mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” lanjut Budi.
Saat itu juga petugas mengamankan terduga pelaku. Dia dibawa ke Mapolsek Pandaan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP. Adimas Firmansyah menjelaskan, dugaan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.00, Minggu (16/2).
Saat itu, korban dan terduga pelaku piket di sif yang sama di sebuah vila. Awalnya, mereka cekcok mulut di depan toilet yang ada di belakang pos sekuriti vila.
Awalnya, korban yang jauh lebih senior tengah membersihkan kamar mandi di vila setempat.
Saat asyik membersihkan kamar mandi itu, pelaku Khoirul datang. Ia lantas menyeletuk gojloki korban. Lantaran korban membersihkan kamar mandi pagi-pagi sekali.
Mendapati celetukan pelaku, korban pun emosi. Ia lantas ngomel-ngomel dan sempat memaki pelaku Khoirul.
Rupanya omongan korban itu membuat Khoirul muntap. Ia lantas menyerang korban hingga meninggal.
“Mereka bertengkar. Lalu ada kata-kata korban yang membuat terduga pelaku tersinggung dan sakit hati. Jadi motifnya sakit hati,” kata kasat.
Karena sakit hati, terduga pelaku gelap mata. Dia menendang korban dengan kaki kanan, tepat mengenai rahang. Korban pun langsung sempoyongan.
Tidak cukup di situ. Terduga pelaku kembali menendang korban beberapa kali, total dia menendang korban 4-5 kali. Tidak kuat menahan serangan bertubi-tubi, korban pun roboh dan pingsan. Tidak bergerak.
Saat itu, diduga terduga pelaku panik. Dia lantas menyembunyikan tubuh korban di dekat kandang ayam. Sekitar tiga meter dari tempat mereka cekcok.
“Terduga pelaku menyeret tubuh korban, lalu disembunyikan di dekat kandang ayam,” tandasnya.
Kandang ayam itu sendiri selama ini merupakan tempat Mustakim membesarkan ayam miliknya. Lokasinya masih ada di sekitar vila yang diketahui milik warga Surabaya itu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepasang sandal jepit warna merah hitam, satu buah celana panjang warna krem dan satu jaket hijau.
“Pelakunya satu orang dan sudah kami amankan. Pelaku ini sesama sekuriti, sekaligus rekan korban di piket jaga yang sama,” jelasnya.
Kini, baik terduga pelaku beserta semua barang buktinya diamankan di Mapolres Pasuruan. Kasusnya dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP,” tegas kasatreskrim. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi