PURWODADI, Radar Bromo –Arena judi sabung ayam di Dusun Penjalinan, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan diobrak polisi. Hasilnya, petugas hanya mampu mengamankan barang bukti.
Sementara, tersangka perjudian tersebut berhasil melarikan diri. Ada pun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 12 ekor ayam jantan, lima unit motor, dan karpet.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga buah keso, sebuah geberan, tempat ayam, serta sebuah jam dinding.
Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung Senin (3/2) sekitar pukul 14.45. Bermula dari informasi warga, petugas kemudian menindaklanjutinya.
Sebuah pekarangan yang berada di wilayah Dusun Penjalinan, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, didatangi petugas.
Saat digerebek, para terduga pelaku berhasil melarikan diri. Mereka meninggalkan barang-barangnya di lokasi.
“Kedatangan kami, ternyata diketahui para pejudi sabung ayam tersebut. Mereka langsung kabur, saat kami mencoba melakukan penggerebekan,” beber Topo.
Petugas pun hanya mendapati barang yang ditinggalkan para terduga pelaku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Purwodadi untuk barang bukti.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mendapati aktivitas perjudian,” sampainya. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi