PANDAAN, Radar Bromo - Penutupan sementara operasional Pasar Hewan di wilayah Kabupaten Pasuruan, disoal pedagang. Pasalnya, hal itu membuat mereka kesulitan untuk berjualan.
Karena itu, mereka pun berharap, agar penutupan sementara tersebut, tidak lagi diperpanjang.
Hal ini, seperti yang disampaikan Munir, salah seorang blantik sapi asal Kecamatan Wonorejo, dalam pertemuan di kantor Pasar Pandaan, Senin (20/1).
Dalam pertemuan yang digelar bersama UPT Pasar, Muspika Pandaan, serta Disperindag dan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan itu, Munir berharap agar penutupan sementara pasar hewan dihentikan.
Sehingga, ia dan rekan-rekannya pedagang, kembali bisa beraktivitas untuk bisa mendapatkan penghasilan.
“Penutupan sementara yang sudah berjalan, kami rasa sudah cukup. Jangan diperpanjang lagi,” ujarnya singkat.
Penutupan sementara ini, mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan, Nomor: 500.7.2.4/073/424.092/2025. Tertanggal 15 Januari 2025 kemarin.
Sejak 16 Januari kemarin, operasional pasar hewan ditutup sementara hingga 29 Januari 2025.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah mengaku, perpanjangan penutupan sementara operasional pasar hewan, masih dalam evaluasi.
Hal ini, bergantung pula, dengan kasus PMK yang terjadi. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan. Apakah tak akan lagi memperpanjang penutupan sementara tersebut.
Menurut Alfiyah-sapaannya, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa pada hewan ternak sapi, terus merebak.
Setiap harinya, ada 5-6 sap yang terjangkit PMK. Pengobatan dan vaksinasi sapi yang terinfeksi PMK pun, terus dilakukan.
Hingga 19 Januari, ada 238 ekor sapi yang terjangkit PMK. Tersebar di 18 kecamatan.
“Hewan ternak yang sudah sembuh, sebanyak 130 ekor. Sakit 91 ekor dan mati 17 ekor. Untuk potong paksa dan dijual nihil,” bebernya.
Kasus PMK tertinggi, terjadi di Kecamatan Prigen, Purwodadi dan Grati. Masing-masing 54, 37 dan 28 kasus.
Adapun droping vaksin PMK dari pusat, sudah didapat. Bahkan saat ini, sudah digulirkan ke sapi peternak.
“Kami mengimbau para peternak sapi, agar segera melapor jika hewan ternaknya dicurigai terserang PMK. Agar bisa segera diobati petugas,” timpal dia. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin