PURWODADI, Radar Bromo– Mul dan Kun merasakan kesedihan yang luar biasa. Pasutri asal Dusun Tambakwatu, Desa Tambaksari, Purwodadi, tak percaya mereka kehilangan MT, anak mereka yang masih berusia 10 tahun.
MT yang masih duduk di bangku SD ini meninggal dunia, setelah terpeleset jatuh ke parit dan terseret arus, Senin (23/12) sore.
Diduga MT tak bisa berenang hingga akhirnya tenggelam, setelah tepeleset dan terjatuh ke dalam parit yang ada di depan rumahnya.
Informasi yang diperoleh radarbromo.jawapos.com tragedi itu terjadi sekitar pukul 14.00.
Siang itu Desa Tambaksari sedang hujan deras. Situasi itu dimanfaatkan MT untuk main uyut-uyutan atau hujan-hujanan.
MT bersama sejumlah bocah yang lain, lalu main di dekat parit yang berada di tepi jalan. Kebetulan rumahnya juga berdekatan dengan parit.
Saat itulah tragedi terjadi. “Saat bermain hujan-hujanan, diduga korban ini terpeleset jatuh ke parit dan terseret atau terbawa arus di saluran parit tersebut,” beber Kanitreskrim Polsek Purwodadi Aipda Ahmad Bambang Purwanto.
Insiden itu mulanya diketahui oleh warga sekitar lokasi, setelah mendapati air dalam parit tersebut meluap ke jalan. Sehingga warga berusaha mencari sumbatan di gorong-gorong.
Selain itu, warga sekitar atau saksi-saksi, sempat mendengar keterangan dari teman korban.
Dari keterangan kawan korban yang ikut bermain uyut-uyutan, ada yang menyampaikan tidak melihat korban.
Akhirnya warga masuk ke dalam goirong-gorong. Hingga warga menemukan korban sudah masuk ke dalam got. Kondisinya sudah dalam keadaan lemas.
Kanitreskrim menuturkan, sebenarnya parit tempat korban diduga terpeleset dan jatuh, tidak terlalu dalam.
Jika dilihat, kedalamannya sekitar 60 centimeter, sementara lebarnya sekitar 30 centimeter.
“Dari lokasi kejadian perkara, korban sempat dibawa ke Puskesmas Purwodadi dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya oleh keluarganya dibawa pulang kerumah duka,” tuturnya.
Dalam kejadian ini, kanitreskrim mengatakan, pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan penyelidikan. Bahkan menolak dilakukan pemeriksaan atau visum et repertum (VER) ke rumah sakit. (zal/fun)
Editor : Fandi Armanto