Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jelang Akhir Tahun, Pembahasan UMK Kabupaten Pasuruan Adem Ayem

Rizal Syatori • Rabu, 20 November 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi UMK
Ilustrasi UMK

PANDAAN, Radar Bromo - Meski memasuki November, pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Pasuruan 2025 masih adem ayem.

Buktinya, tidak ada gejolak seperti yang biasanya terjadi jelang pergantian tahun.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Mohammad Nur Kholis mengatakan, pembahasan UMK memang bleum dilakukan.

Hal ini dipengaruhi, petunjuk teknis yang belum turun. “Kami masih menunggu petunjuk tekhnis. Khusunya, dari Pemprov Jatim,” ungkap mantan Camat Lekok dan Gempol ini.

Ia mengakui, biasanya di awal November pembahasan dilakukan. Bahkan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga muncul. Namun sejauh ini masih belum.

“Termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, juga belum turun,” tuturnya.

Apalagi, ada putusan MK berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan UMK.

Termasuk yang mengatur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Sektoral. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#apindo #buruh #disnaker kabupaten pasuruan #umk