GEMPOL, Radar Bromo –Sebuah cuplikan video dugaan penyerangan di Gempol, Kabupaten Pasuruan viral di media massa.
Dalam video yang beredar, insiden tersebut tertulis di Plasa Gempol. Serta ditulis kerap terjadi.
Kepala Pasar Gempol Muhamad Arif menguraikan, kejadian dalam video tersebut, memang terjadi di Gempol.
Insiden itu disebutkan terjadi Sabtu (5/10) sekitar pukul 23.00. namun, lokasinya bukan berada di Gempol Plaza. Melainkan ponten belakang, Pasar Tradisional Gempol.
Korban penyerangan itu adalah Khoirul, 30, warga Desa/ Kecamatan Gempol.
Ia merupakan penjaga ponten di pasar tradisional dalam Pasar Gempol. Sementara terduga penyerangan, adalah Rn, yang masih satu kampung dengan korban.
“Keduanya sudah kami panggil ke kantor pasar, Senin (7/10). Keduanya sudah sepakat berdamai,” sampainya.
Ia menambahkan, insiden tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman.
Rn diduga mabuk sehingga terjadi hal yang tak mengenakkan tersebut.
Di sisi lain, Khoirul saat didampingi kepala Pasar Gempol Muhamad Arif membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat itu, saya posisi jaga ponten. Tiba-tiba dia (Rn) datang cari orang bernama Mul, sambil teriak-teriak. Kemudian saya usir,” jelas Khoirul saat ditemui Radar Bromo.
Tak terima diusir, ternyata Rn kembali mendatangi dirinya bersama dua orang temannya.
“Ia (Rn) kemudian menghampiri saya dan menyerang, sambil bawa semacam batako. Saya tangkis dan membalas. Tak terima, satu orang temannya ikut menyerang,” beber Khoirul.
Perkelahian atau keributan tersebut akhirnya berhenti, Rn bersama dua orang temannya kemudian pergi usai dilerai oleh warga sekitar yang sedang berada di dalam pasar.
Di video tersebut, juga muncul ada perempuan ikut melerai saat keributan berlangsung.
Khoirul mengatakan, perempuan tersebut adalah adiknya. Saat kejadian, sang adik juga ada di ponten.
“Setahu saya, kejadian ini berlangsung tidak lama. Hanya beberapa menit saja. Pasca kejadian, saya sempat luka memar di pelipis mata dan sekarang sudah membaik. Saya dan dia (Rn) sudah bertemu, kami sepakat damai dan saling memaafkan,” terangnya. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi