PANDAAN, Radar Bromo - Persoalan dugaan pencemaran limbah Sungai Wangi belum sepenuhnya tuntas.
Pengujian sampling sungai, yang dilakukan pemerintah, juga belum rampung sepenuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengatakan, proses pengambilan sampel atas limbah 16 perusahaan masih dilakukan.
Baik terhadap perusahaan yang berada di Desa Kemirisewu, Nogosari maupun Sumberejo, Kecamatan Pandaan.
Khususnya, perusahaan yang mengalirkan limbahnya ke Kali Wangi. Dari 16 perusahaan tersebut, lima di antaranya kewenangan daerah.
Sementara, tujuh perusahaan lainnya, masuk kewenangan Pemprov Jatim. Sedangkan sisanya, sebanyak empat perusahaan, masuk kewenangan pusat.
“Proses pengawasan dan pengambilan sampling di 16 perusahaan belum tuntas. Sebagian besar sudah. Namun, ada yang belum. Dan masih dalam proses,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menargetkan, bulan ini semuanya bisa tuntas. Karenanya, upaya percepatan akan dilakukan. Sehingga, bisa rampung sesaui target waktu yang ditentukan.
Hasil dari pengawasan dan pengujian sampel limbah, akan disampaikan secara terbuka.
“Nanti akan disampaikan setelah semuanya tuntas. Untuk pemberian sanksi sesuai dengan pelanggaran dan regulasi yang ada. Serta sesuai kewenangan masing-masing,” bebernya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin