BANGIL, Radar Bromo - Seorang pemandu lagu di Pasuruan melaporkan kejadian tragis yang menimpanya ke Polres Pasuruan, Kamis (12/9).
Korban pemandu lagu yang berinisial Dw, mengaku dipaksa menari telanjang atau striptis oleh sekelompok orang.
Mirisnya, aksi tersebut direkam dan videonya kemudian disebarkan di berbagai grup percakapan online. Dw lantas melaporkan kejadian itu.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat dia tengah bekerja di salah satu tempat karaoke. Ia dipaksa melakukan tindakan tak senonoh.
"Saya dipaksa, tidak ada pilihan lain," katanya. Padahal, Dw hanya disewa sebagai pemandu lagu.
Ia menceritakan, kejadian itu terjadi sekitar dua pekan lalu. Saat itu dirinya menemani sejumlah orang pengunjung kafe di Gempol 9.
Pengunjung kafe ada 6 orang. Mereka kemudian menenggak minuman keras yang dibawa dari luar. Salah satu dari mereka kemudian memaksa Dw telanjang.
"Saya sempat menolak, celana saya ditarik oleh salah seorang pengunjung. Saya sendiri kaget kalau itu direkam dan viral seperti sekarang," tuturnya.
Setelah video syurnya tersebar, Dw dan pemilik kafe tersebut melapor ke kepolisian.
Mereka didampingi Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Lujeng Sudarto membuat laporan di Polres Pasuruan, Kamis (12/9).
Lujeng menilai tindakan para pengunjung itu sudah kelewat batas.
Baca Juga: Temukan Warung Sediakan Pemandu Lagu saat Razia di Pandaan
"Memaksa korban telanjang lalu direkam dan disebarkan ini sudah tidak perbuatan yang tidak pantas," kata dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Dari hasil laporannya nanti akan ditindak lanjuti oleh kepolisian.
"Kami sudah menerimanya dan berkas yang dilaporkan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Satreskrim Polres Pasuruan," jelas Joko. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi