PANDAAN, Radar Bromo – Sempat disegel dan dicorat-coret, Kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) 03 Pasuruan dan pos jaga izin pendakian Tahura R. Soerjo di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan akhirnya dibersihkan.
Tidak ada lagi tampak poster-poster yang sempat menghiasi pagar kantor setempat. Dua lokasi itu tak lagi disegel.
Menurut Andik, salah seorang penjual bakso di lingkungan setempat, Kantor RPH 03 Pasuruan sudah bersih seperti semula.
Selasa siang (3/9), sejumlah pemuda dari Kelurahan Pecalukan, datang untuk melakukan pembersihan. “Mereka bersih-bersih hingga malam,” ungkapnya.
Kanit Intel Polsek Prigen Bripka Andri Eka menambahkan, bersih-bersih tak hanya dilakukan di RPH 03 Pasuruan yang ada di Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.
Karena di pos izin pendakian Tretes, Kecamatan Prigen, juga dilakukan hal yang sama.
Meski begitu, jalur pendakian via Tretes ini masih ditutup sementara.
“Spanduk dan banner yang terpasang di pos izin pendakian Tretes sudah dicopot. Tidak ada lagi penyegelan,” ujarnya.
Lurah Pecalukan, Kecamatan Prigen, Fefy Purbahayu mengatakan, sempat ada pertemuan. Perwakilan dari warga sudah bertemu dengan dua orang perwakilan dari Tahura R. Soerjo.
“Mereka menyampaikan permintaan maaf via lisan atas aksi demo spontanitas terjadi Senin kemarin (2/9), hingga berujung penyegelan dan corat-coret,” jelasnya.
Diketahui, Pos izin pendakian gunung Arjuno-Welirang di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan disegel warga. Aksi itu merupakan bentuk kekesalan warga pada Taman Hutan Raya (Tahura R Soerjo).
Sebelumnya, massa yang berasal dari warga Kelurahan Prigen dan Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mendatangi kantor Resort Tahura R. Soerjo di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.
Tak hanya membawa poster, massa juga melakukan penyegelan kantor.
Hal itu sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas penahanan Ketua Koperasi Penambang Belerang Samsul Arifin, 46, yang juga warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen.
“Ini aksi spontanitas dan juga solidaritas kemanusian. Tuntutan kami, agar Pak Samsul Arifin segera dibebaskan. Dia orang baik dan sosialnya tinggi,” ucap Priya, salah seorang tokoh pemuda asal Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
Aktivitas penambangan belerang di Gunung Welirang sudah berlangsung sejak lama.
Namun, tiba-tiba Samsul ditahan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sejak Selasa (27/8) lalu.
“Pak Samsul sekarang dititipkan di Polda Jatim. Kami datang ke sini karena informasi yang kami peroleh, pelapornya berasal dari UPT Tahura R. Soerjo. Kami dan warga lainya berharap laporannya dicabut dan Samsul segera dibebaskan,” imbuh Priya. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi